Channel9.id – Jakarta. Tiga warga Negara Myanmar diamankan dari lokasi penampungan pekerja ilegal di Provinsi Riau. Mereka rencananya akan diselundupkan ke Malaysia untuk dipekerjakan.
Ketiga Warga Myanmar itu berjenis kelamin wanita. Mereka adalah Ramida, Rozia dan Kayes. Ketiganya diamankan di Kelurahan Pelitung Kecamatan Medang Kampai, Kota Dumai, Riau. Mereka diamankan tim Ditreskrimum Polda Riau.
“Mereka diamankan di sebuah penampungan. Mereka akan dipekerjakan di Malaysia,” kata Kabid Humas Polda Riau, Kombes Sunarto dalam jumpa persnya Jumat 20 Mei 2022.
Mereka rencananya akan dikirim ke Malaysia melalui Dumai dari pelabuhan tikus. Dalam kasus ini polisi mengamankan dua orang. Mereka adalah ES sebagai tekong dan SS sebagai pembawa makanan untuk calon pekerja di Malaysia.
Baca juga: Polda Riau Sita Rp1 Miliar Hasil Penjualan Sabu Sindikat Antarnegara
Sementara satu orang jaringan yakni ZP berhasil melarikan diri saat dilakukan penyergapan. Dari mereka diamankan barang bukti satu unit speedboat 2 mesin.
Kemudian uang tunai Rp14,7 juta dan 800 Ringgit Malaysia. “Para tersangka memperoleh keuntungan Rp5-13 juta dalam pemberangkatan ke Malaysia,” pungkasnya.
HY