Channel9.id – Jakarta. Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel bersama Polrestabes dan Polres jajaran mengungkap 36 kasus peredaran narkoba dalam sepekan terakhir. Sebanyak 49 tersangka ditangkap, 45 di antaranya pengedar.
“Pada minggu kedua Desember 2021 ini, anggota kita tidak henti-hentinya melakukan pengungkapan kasus narkoba demi menyelamatkan generasi muda dari peredaran barang haram tersebut,” ujar Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Supriadi, Senin 13 Desember 2021.
Dari 49 tersangka tersebut polisi menyita barang bukti sekitar 371,53 gram sabu, 355,92 gram ganja dan 32 butir ekstasi.
Baca juga: Polda Sumsel Ungkap 35 Kasus Narkotika di Pekan Terakhir Oktober 2021
Menurutnya, dari kasus itu, setidaknya polisi mampu menyelamatkan generasi muda sekitar 2.648 generasi muda atau anak bangsa.
“Dari data yang kita dapatkan bahwa di Minggu kedua ini cuma ada satu Polres yang nihil ungkap kasus narkoba yakni Polres Muara Enim,” ucap Supriadi.
Dengan pencapaian tersebut pihaknya akan terus melakukan berbagai cara untuk membuat peredaran gelap narkoba menjadi tertekan di wilayah Sumsel.
“Kita akan membuat jaringan narkoba di wilayah kita tertekan hingga semuanya ditangkap dengan harapan di Minggu ketiga tidak ada Polres yang masuk dalam data nihil ungkap kasus,” katanya.
HY