Hot Topic Hukum

Bareskrim Polri Lakukan Penyelidikan di Hotel Karantina PPLN

Channel9.id – Jakarta. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri melakukan penyelidikan di sejumlah hotel karantina terhadap Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN). Penyelidikan dilakukan guna mencegah tidak ada permainan karantina terhadap PPLN.

“Bareskrim Polri melakukan penyelidikan di lokasi hotel repatriasi total 12 hotel dengan hasil keseluruhan 300 WNI dan 417 WNA,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, Jumat 4 Februari 2022.

Dedi tidak menjelaskan nama hotel yang diselidiki. Namun, dia menegaskan, polisi tidak segan untuk menindak hukum jika ditemukan ada peristiwa atau tindakan pidana dalam proses penyelidikan di lokasi karantina tersebut.

Baca juga: Tidak Ada Diskresi Karantina Bagi PPLN, Menko Marves: Kunci Hadapi Omicron Adalah Kedisiplinan

“Prinsipnya sesuai perintah Kapolri akan menindak tegas siapa saja yang terbukti melakukan pelanggaran hukum pada proses kekarantinaan dari hulu sampai hilir. Sebagaimana diatur dalam SE Satgas Covid-19 Nomor 4 Tahun 2022 Tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri pada masa pandemi corona virus disease 2019 (Covid-19),” ujar Dedi.

Lebih lanjut, Dedi juga mengungkapkan hasil koordinasi dan interviu sementara yang dilakukan di titik lokasi yang diperiksa. Menurut dia, sejauh ini, secara umum pelaksanaan karantina berjalan sesuai ketentuan.

“Beberapa pihak penyelenggara karantina akan diundang untuk klarifikasi lebih mendalam,” ucap Dedi.

Selain itu, Dedi mengatakan tim Dittipideksus Bareskrim Polri juga telah berkoordinasi dengan pihak terkait di Bandara Soekarno Hatta (Soetta) terkait data para penumpang dari luar negeri yang masuk ke Indonesia, baik WNA maupun WNI, serta pihak Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI).

Bareskrim Polri, lanjutnya, akan meminta data subjek yang melaksanakan karantina di masing-masing lokasi. Mulai dari jumlah, identitas, dan nomor telepon.

“Melakukan tracing melalui checkpost subyek yang melaksanakan karantina,” tutup Dedi.

HT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  +  5  =  14