Channel9.id – Jakarta. Polda Gorontalo tengah menyelidik kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan Rektor Universitas Nahdlatul Ulama Gorontalo (UNU) Gorontalo Amir Halid. Ia dilaporkan oleh 11 korban yang terdiri dari mahasiswi, dosen dan staf.
Anggota Humas Polda Gorontalo Ipda Halim Mansur mengatakan pihaknya sudah menerima laporan tersebut. Ia menyebut 11 orang itu melapor ke Polda Gorontalo pada Selasa (23/4/2024).
“Saat ini untuk masalah laporan kemarin tentang salah satu rektor yang ada di UNU Gorontalo, hal itu masih dalam proses penyelidikan,” kata Halim, Jumat (26/4/2024), dikutip dari detikcom.
“Untuk saat ini yang dilaporkan adalah masalah pelecehan seksual,” imbuhnya.
Halim mengatakan pihaknya akan memanggil 11 korban untuk dilakukan pemeriksaan. Ia menyebut laporan pelapor akan ditindaklanjuti melalui gelar perkara.
“Kita baru menerima laporan 11 orang korban dan akan memanggil lagi melakukan pemeriksaan kepada 11 orang korban,” tambah Halim.
“Setelah ada gelar perkara ditentukan siapa korbannya, jadi saksi-saksi, siapa korbannya itu kita tindak lanjuti,” tambah Halim.
Sebelumnya, Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) UNU Gorontalo mengatakan sejauh ini sudah menerima 12 laporan atas kasus dugaan kekerasan seksual yang dilakukan oleh rektor. Korban terdiri dari staf kampus, dosen, hingga mahasiswi.
“Sejauh ini sudah ada 12 orang yang telah melaporkan Rektor Unugo ke kami,” kata Devika, Selasa (23/4/2024).
Devika menegaskan, kasus ini menjadi perhatian bagi pihaknya. Ia menyebut Satgas PPKS UNU Gorontalo juga sudah melaporkan kasus ini kepada lembaga terkait.
“Iya, dan kasus ini sudah dilaporkan ke LLDIKTI (Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi) Wilayah XIV dan PWNU (Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama) Gorontalo,” terangnya.
Sementara, kuasa hukum korban, Nismawati Male mengatakan ada 11 orang yang melaporkan Amir Halid dari kalangan dosen hingga staf. Namun, baru 8 orang dari dosen dan staf yang datang membuat laporan.
“Untuk sekarang korban dari dosen total ada 8 dosen, kemudian 3 staf kampus yang akan melapor Polda Gorontalo. Totalnya keseluruhan 11 orang korban akan melapor,” ujar Nismawati Male.
Nismawati mengungkapkan, kasus tersebut terjadi di lingkungan kampus sejak 2023 lalu. Amir Halid diduga melakukan pelecehan terhadap para korban setelah lima hari dilantik menjadi rektor UNU Gorontalo.
“Untuk kejadian kasus pelecehan dari tahun 2023. Kalau kronologis pertama itu dari lima hari setelah dia dilantik menjadi rektor UNU Gorontalo, pelecehan itu terjadi di lingkungan kampus di ruangan rektorat kampus, ada di fakultas ruangan berbeda,” jelasnya.
HT