Hukum

Galih Loss Minta Maaf soal Konten Hewan Bisa Mengaji: Tujuannya Menghibur

Channel9.id – Jakarta. Galih Noval Aji Prakoso alias Galih Loss menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh umat muslim karena membuat konten di media sosial TikTok yang mengandung unsur penistaan agama. Galih kini sudah ditangkap dan diamankan oleh Polda Metro Jaya.

“Saya Galih Noval Aji Prakoso ingin meminta maaf kepada seluruh umat muslim atas perbuatan yang saya buat dan kegaduhan di sosial media. Saya minta maaf sebesar-besarnya,” kata Galih saat dihadirkan dalam konferensi pers Polda Metro Jaya, Jumat (26/4/2024).

Galih mengakui tujuannya membuat konten tebak-tebakan hewan yang bisa mengaji adalah untuk hiburan. Ia mengklaim tidak ada tujuan untuk melakukan penistaan agama.

“(Tujuannya) untuk menghibur. Nggak (untuk viral),” ungkapnya.

Galih mengaku menyesali perbuatannya itu. Ia pun berjanji akan membuat konten yang positif untuk dapat menghibur masyarakat.

“Saya menyesali seluruh kejadian tersebut dan saya berjanji tidak akan mengulangi hal tersebut,” pungkas Galih.

Galih saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Atas kasus tersebut, Galih Loss dijerat dengan Pasal 28 ayat 2 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) serta Pasal 156 KUHP dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.

Dalam konten video yang diunggah Galih di akunnya, @galihloss3, dia bermain tebak-tebakan dengan anak kecil. Ia bertanya hewan apa yang bisa mengaji.

“Hewan-hewan apa yang bisa ngaji?” tanya Galih.

“Apa ya, Bang? Paus, paus, paustaz,” jawab bocah tersebut.

Tebak-tebakan pun berlanjut. Galih Loss kembali bertanya terkait tebak-tebakan tersebut. Ia mempermainkan lafaz surat Al-Qur’an sebagai jawaban.

“Selain pak ustaz apaan?” tanya Galih.

“Apaan ya, baru tahu. Monyet kali ya,” jawab bocah.

“Lu udah nyerah belum? Lu mau tau nggak hewan apa? Auuu…dzubillahiminasyaitonnirojim,” jawab Galih.

“Bener nggak?” tanya Galih Loss lagi.

“Hewan apa itu berarti?” tanyanya.

“Serigala,” jawab si bocah dan dibenarkan Galih Loss.

HT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

7  +  3  =