Channel9.id – Jakarta. Salah satu rumah kontrakan di kawasan Desa Cemplang, Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, digerebek polisi karena diduga disewakan untuk menjadi tempat prostitusi dan open BO.
Penutupan rumah kontrakan ini dilakukan tim gabungan dari Polsek Cibungbulang, MUI Cibungbulang, Danramil Cibungbulang, Camat Cibungbulang, Kepala Desa Cemplang, dan Kepala Desa Dukuh.
“Rumah yang dikontrak tersebut berubah fungsi. Bukannya untuk tempat tinggal, namun diduga dimanfaatkan untuk praktik prostitusi,” kata Kapolsek Cibungbulang Kompol Zulkernaedi, Jumat (21/7/2023).
Zulkernaedi mengatakan sebelumnya pihaknya telah melakukan penyelidikan terhadap aktivitas di rumah tersebut. Hal itu untuk memastikan informasi yang beredar.
“Polisi mendapat laporan dari warga tentang dugaan rumah yang disewakan sebagai praktik penyedia tempat prostitusi,” ucapnya.
Pemilik rumah yaitu FR membenarkan informasi tersebut. Kepada polisi, ia mengatakan akan menutup rumah kontrakan miliknya.
“Saudara HN alias BBH dan saudara FR alias BRG membenarkan informasi tersebut dan akan menutup tempat yang disewakan sebagai perbuatan prostitusi,” ungkapnya.
Berdasarkan keterangan kepala desa setempat, rumah tersebut beberapa kali dipasang garis polisi. Pemilik kontrakan lalu diberi kesempatan agar pemilik menutup aktivitasnya.
Apabila suatu saat kembali terulang, pemerintah desa setempat akan melaporkan dan menyerahkannya kepada pihak kepolisian agar ditindak sesuai hukum yang berlaku.
Bahkan, rumah kontrakan tersebut sebelumnya pernah disegel oleh Satpol PP.
“Konon ceritanya juga dari Satpol PP sudah pernah nutup itu, sudah disegel,” kata Zulkernaedi.
Namun, pemilik kontrakan tetap menyewakan rumahnya untuk aktivitas prostitusi. Zulkernaedi mengatakan pihaknya terus memantau kondisi rumah kontrakan tersebut.
“Kepada pemilik kontrakan untuk lebih selektif menyewakan rumahnya dan selalu melakukan pengawasan terhadap aktivitas penghuni kontrakan,” pungkasnya.
Baca juga: Polda Jabar Tetapkan 7 Tersangka Kasus Pinjol Ilegal
Baca juga: Buka Layanan Prostitusi Online Lewat Michat, 10 Orang Remaja Diamankan Polisi
HT