Channel9.id-Jakarta. Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad meminta masyarakat agar tak berspekulasi terkait status Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin dalam kasus suap. Dasco menyebut, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi belum menetapkan status Azis Syamsuddin.
“Jangan kita berandai andai kalau belum ditetapkan ya jangan bilang ditetapkan,” kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat, 24 September 2021.
Politikus Partai Gerindra itu pun enggan mengomentari terlalu jauh terkait polemik tersebut.
“Itu (isu penetapan tersangka Azis) tanya aja ke KPK benar atau engga karna yang seperti ini kan hanya KPK yang tahu,” katanya.
Baca juga: KPK Tetapkan Azis Syamsuddin Jadi Tersangka
Dasco juga tak mengetahui apakah Azis bakal memenuhi panggilan KPK terkait kasus suap penanganan perkara di Lampung Tengah. Pasalnya, koleganya di pimpinan lembaga legislatif itu dikabarkan menjalani isolasi mandiri.
“Saya belum tahu perkembangan Pak Azis apakah datang atau enggak, pagi ini saya belum dapat kabarnya nanti saya cek,” imbuhnya.
Diketahui, nama Azis Syamsuddin muncul dalam surat dakwaan mantan penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju. Salah satunya, Azis Syamsuddin meminta tolong kepada Robin untuk mengurus kasus yang melibatkannya dan Aliza Gunado terkait penyelidikan KPK di Lampung Tengah.
Jaksa KPK dalam surat dakwaan itu menyebutkan Azis Syamsuddin dan Aliza Gunado memberikan Rp 3.099.887.000 dan USD 36.000 ke AKP Robin dan seorang rekannya sebagai pengacara atas nama Maskur Husain. Maskur juga sedang diadili dalam perkara tersebut.