Hot Topic

Polisi Akan Tindak Tegas Peserta Aksi 1812 yang Menolak Rapid Test

Channel9.id – Jakarta. Polda Metro Jaya menggelar Operasi Kemanusiaan dalam mengamankan Aksi 1812 di depan Istana Merdeka, Jakarta Pusat.

Bentuk operasi kemanusiaan itu adalah dengan melakukan 3T (testing, tracing, dan treatment) Covid-19 terhadap peserta aksi.

Polisi mendatangi kerumunan massa dan meminta peserta melakukan rapid test. Jika ada yang menolak, polisi akan melakukan penindakan tegas.

“Ada aturannya di UU Nomor 6 ada, Perda, ada Pergub, ada UU Nomor 4 tentang wabah penyakit. Kalau dia nggak mau? Kita tindak tegas,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Jumat 18 Desember 2020.

Jika dari hasil rapid test itu kemudian ada yang reaktif Covid-19, maka petugas akan membawanya untuk melakukan karantina.

“Kalau ada yang negatif kita suruh kembali. Kalau dia positif atau reaktif kita bawa ke Wisma Atlet,” pungkasnya.

(HY)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

55  +    =  63