Hukum

Polisi Amankan Ratusan Unit Kendaraan Roda Dua

Channel9.id-Pamekasan. Sebanyak 113 unit kendaraan roda dua (R2) yang diduga terlibat aksi balap liar alias bali diamankan jajaran anggota Polres Pamekasan, di sepanjang Jl. Dipenogoro dan Jl Kabupaten, Pamekasan.

Giat dalam rangka Cipta Kondisi alias Cipkon tersebut, dipimpin langsung oleh oleh Wakapolres Pamekasan Kompol Moh Asrori Khadafi, didampingi Kabagops Polres Pamekasan, AKP Bambang Soegiharto bersama sejumlah personil lainnya.

“Total kendaraan yang kita amankan dalam giat cipta kondisi sebanyak 113 unit, sebanyak 106 unit masuk katagori tilang (tindakan langsung) dan tujuh lainnya gagal ditilang karena melarikan diri,” kata Kasubag Humas Polres Pamekasan, AKP Nining Dyah.

Diakuinya, total unit kendaraan yang diamankan tersebut terbilang relatif singkat, yakni sekitar satu hingga dua jam, terhitung mulai sekitar pukul 1:00 WIB hingga 2:00 WIB.

“Awalnya giat ini dilakukan berdasar laporan dari masyarakat yang merasa terganggu dengan adanya balap liar. Maka dari itu, sejumlah anggota mulai siaga di TKP (Tempat Kejadian Perkara). Apalagi aksi balap liar memang seringkali dilakukan setiap malam kamis, sehingga sejumlah anggota ada yang stanby dan selanjutnya dilakukan pengamanan,” ungkap Nining.

Saat ini, semua unit kendaraan roda hasil cipkon dipasang garis polisi (police line) di halaman Mapolres Pamekasan, Jl Stadion 81, terdiri dari berbagai jenis kendaraan R2. Termasuk pelat nomor yang juga berasal dari berbagai wilayah di Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  +  46  =  56