Channel9.id – Jakarta. Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya mengamankan ribuan masker wajah ilegal dan tak memenuhi standar medis Jakarta.
Ada dua lokasi yang didatangi polisi. Pertama berada di Perumahan Bukit Permai, Cibubur, Jakarta Timur. Kedua, berada di Apartemen Menteng Square, Senen, Jakarta Pusat.
“Kasus dugaan tindak pidana tanpa izin edar dan atau mengedarkan alkes yang tidak memenuhi standar sebagaimana dimaksud dalam pasal 197 dan atau pasal 196 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan,” ujar Direktur Resnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Herry Heriawan dalam keterangannya, Kamis (5/3).
Di lokasi pertama, Herry menyatakan polisi mengamankan pelaku berinisial FN. Tak hanya itu, polisi menyita 32.100 masker dengan rincian 23.100 masker tanpa merk dan 9.000 masker merk Sensi.
Sedangkan di Jakarta Pusat, pelaku berinisial A diamankan polisi. Selain itu, sebanyak 3.100 masker diamankan polisi. Masker itu terdiri dari masker tanpa merk, merk Sensi, dan merk Skrineer.
Herry mengungkapkan pelaku A menjual masker dengan harga bervariasi. Masker merk Sensi dijual Rp 350 ribu per kotak, masker merk Skrineer dijual Rp250 ribu per kotak, dan masker tanpa merk dijual Rp50 ribu per 12 lembar.
“Dijual online,” ucap Herry.
Herry melanjutkan, sampai saat ini, baik FN dan A masih diperiksa oleh penyidik Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.
(Hendrik Yaputra)