Channel9.id-Jakarta. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, berencana mengeluarkan surat edaran pembatasan pembelian masker wajah. Nantinya, tiap orang hanya bisa membeli maksimal 5 boxs masker.
“Ada surat edaran yang dikeluarkan kalau setiap orang yang membeli maksimal hanya boleh 5 kotak (masker) saja,” ucap Yusri saat melakukan sidak di Pasar Pramuka, Matraman, Jakarta Timur, Rabu (4/3)
Langkah ini, katanya, guna mencegah penimbunan masker. Sehingga menyebabkan kelangkaan barang di pasaran.
Kendati demikian, Yusri menegaskan pihaknya tetap mengawasi lonjakan kenaikan harga masker di pasaran. Ia mengimbau para pedagang dan distributor tak menaikkan harga masker.
“Kemudian juga mengimbau kepada para pedagang agar tidak menjual (masker) dengan harga tinggi karena ini bisa merugikan masyarakat,” ungkap Yusri.
(Hendrik Yaputra)