Hukum

Polisi Bangka Belitung Tangkap Selebgram Diduga Terlibat Kasus Prostitusi

Channel9.id – Jakarta. Selebgram Annisa Rama Dewi ditangkap atas dugaan tindak pidana perdagangan orang dan prostitusi. Ia diduga berperan sebagai muncikari yang menyalurkan prostitusi dengan tarif mencapai tiga juta rupiah.

Nisa ditangkap pada Jumat (1/9/2023) pukul 23.30. Polisi mengamankan barang bukti berupa uang tunai, beberapa ponsel, mobil Brio, bill hotel dan tangkapan layer chat WhatsApp.

Kabid Humas Polda Bangka Belitung Kombes Pol Jojo Sutarjo menyampakian bahwa penangkapan Nisa dilaksanakan oleh Tim Satgas Gakkum TPPO Ditreskrimum Polda Bangka Belitung.

“Berawal tim Opsnal Jatanras dan Subdit IV PPA Ditreskrimum tergabung dalam satgas Gakkum TPPO Polda Babel, mendapatkan informasi. Bahwa ada diduga pelaku satu orag Perempuan diduga melakukan aktivitas prostitusi dan eksploitasi seksual,” ucap Jojo pada awak media Sabtu (02/09/2023) kemarin.

Jojo menyebut tersangka menyediakan perempuan untuk prostitusi. Menurutnya tersangka memberikan sejumlah uang atau keuntungan lainnya dan menghubungkan lewat WhatsApp untuk prostitusi.

“Dengan modus merekrut perempuan dengan cara memberikan bayaran atau manfaat yang didapatkan. Dari kegiatan eksploitasi seksual atau prostitusi secara langsung. Dengan cara memesan melalui pesan WhatsApp ke nomor Hp tersangka langsung, untuk melakukan aktivitas prostitusi tersebut,” ucapnya.

Jojo juga melaporkan bahwa pihaknya mengamankan dua orang perempuan korban yakni AM (21) dan NL (23).

“Saat diamankan dua korban perempuan, sedang melakukan aktivitas prostitusi di dalam kamar hotel tersebut. Dari pengakuan NL mendapatkan 2.000.000. kemudian ARD mendapatkan 1.500.000 dari prostitusi tersebut” ucapnya.

Baca juga: Bisnis Prostitusi Publik Figur, Muncikari Mendapat Keuntungan 16 Juta

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  +  57  =  62