Channel9.id – Jakarta. Sebanyak 33 pengunjuk rasa dalam aksi “Jateng Bergerak Adili dan Turunkan Jokowi” di depan komplek Balai Kota dan DPRD Kota Semarang yang sempat ditangkap polisi, sudah dibebaskan pada Selasa (27/8/2024).
“Terdiri atas 9 mahasiswa, 23 pelajar, dan 1 warga sudah dibebaskan,” ujar perwakilan Tim Kuasa Hukum Gerakan Rakyat Menggugat Jateng, Andhika, Selasa (27/8/2024).
Ia menyesalkan aparat Kepolisian Resor Kota Besar Semarang yang menangkap peserta aksi.
Menurutnya, tim advokasi kesulitan memberikan pendampingan hukum kepada para demonstran yang ditangkap. Mereka menunggu di Mapolrestabes Semarang hingga pukul 03.00 tapi tak diizinkan memberikan pendampingan.
“Kami tim advokasi mengutuk kepolisian agar tak lagi merepresi massa yang menjalankan mandat konstutisi,” tuturnya.
Adapun aksi unjuk rasa dilakukan pada Senin (26/8/2024). Polisi mulai membubarkan unjuk rasa di Jalan Pemuda Kota Semarang itu sekitar pukul 18.00 WIB.
Personel kepolisian di halaman Balai Kota Semarang merangsek ke arah demonstran yang berada di jalan. Pengunjuk rasa lantas mundur disusul barisan kepolisian yang terus maju.
Polisi melepaskan tembakan gas air mata. Para demonstran menyelamatkan diri ke berbagai arah, ada yang menuju basement pusat perbelanjaan.
Akibat kejadian itu 35 pengunjuk rasa dirawat di tujuh rumah sakit di Kota Semarang. Hingga kini ada beberapa korban yang masih dirawat. Sementara korban yang ditangani langsung di lokasi diperkirakan jumlahnya lebih banyak.
Selain itu, gas air mata yang ditembakkan polisi juga sampai ke pemukiman warga di sekitar Jalan Pemuda. Akibatnya sejumlah warga, termasuk anak-anak, turut menghirup gas air mata.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) merespons kabar sejumlah pendemo yang ditangkap polisi dalam aksi demonstrasi menolak pengesahan revisi Undang-undang (UU) Pilkada. Jokowi meminta agar para pendemo itu dibebaskan.
“Untuk pendemo yang masih ditahan saya harap juga bisa segera dibebaskan,” kata Jokowi dalam keterangan pers yang diunggah di YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (27/8/2024).
Jokowi mengaku, dirinya tidak melarang dan mempermasalahkan demo yang dilakukan mahasiswa hingga para akademisi. Ia mengklaim menghormati setiap aksi unjuk rasa yang dilakukan masyarakat.
“Negara kita Indonesia ini adalah negara demokrasi, penyampaian aspirasi, penyampaian pendapat ini adalah hal yang baik dalam demokrasi, dan saya sangat menghargai itu, saya sangat menghormati itu,” kata Jokowi.
Namun ia berpesan agar aksi penyampaian aspirasi dilakukan dengan cara yang tertib dan damai sehingga tak mengganggu aktivitas warga.
“Dan saya titip, hanya saya titip mohon penyampaian aspirasi itu dilakukan dengan cara yang tertib dan damai sehingga tidak merugikan, tidak mengganggu aktivitas warga dan lainnya,” lanjut Jokowi.
HT