Nasional

Hore! PNS Rajin Bakal Diberi Tukin Lebih Besar oleh Pemerintah, Ini Alasannya

Channel9.id – Jakarta. Pemerintah berencana merevisi Peraturan Pemerintah (PP) tentang pemberian tunjangan kinerja (tukin) untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS). Dalam revisi tersebut, PNS akan diberikan tukin dengan besaran yang berbeda-beda berdasarkan kinerjanya. Bagi PNS yang dianggap malas, nilai tukin yang diberikan akan berbeda dengan jumlah tukin yang diperoleh PNS rajin dan berprestasi.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Abdullah Azwar Anas menuturkan, dalam aturan baru itu, dasar penilaian akan diubah. Tukin yang biasa diterima PNS di suatu instansi bisa jadi berkurang atau justru bertambah. Meski tukin diatur ulang, tetapi besarannya masih akan tetap berbeda di setiap kementerian, seperti saat ini.

“Sekarang ini kan hampir semua dapat tukin. Padahal mestinya dibedakan yang kinerjanya bagus dalam satu institusi, mestinya dia tunjangannya lebih gede,” ujar Anas di Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (17/5/2023).

Ia mengungkapkan, perombakan ulang aturan tukin ini merupakan arahan langsung dari Presiden Joko Widodo (Jokowi). Menurutnya, Jokowi menaruh perhatian kepada masalah ini karena tukin seolah-olah sudah seperti hak bagi PNS.

Kondisi itu, menurutnya, malah membuat kinerja PNS tidak mengalami peningkatan yang signifikan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Maka dari itu, kebijakan terkait tukin perlu dirancang ulang dengan besaran yang sesuai dengan kinerja PNS-nya, bukan institusinya.

“Tukin ini bapak presiden mengingatkan, ini seperti menjadi hak sekarang, padahal dengan adanya penyeragaman pendapatan ini tidak mendorong peningkatan kinerja, karena tidak ada diverensiasinya,” ujar Anas di Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (17/5/2023).

Rencana perubahan ini pun juga telah dibahas bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani dan beberapa kementerian terkait. Saat ini, mereka tengah menggodok formulasi yang paling tepat untuk merevisi aturan tukin tersebut.

“Sesuai arahan presiden, menteri keuangan, dengan beberapa menteri, kita sedang cari formulanya di dalam peraturan di PP ASN nanti. Kita sedang cari rumusannya,” ungkapnya.

“Ini sedang kita hitung bahwa ke depan mereka yang berkinerja lebih baik dapat tunjangan kinerja lebih bagus tentunya, tapi mereka yang tidak berkinerja tentu tunjangannya tidak sama,” imbuh Anas.

Azwar berharap penyusunan formulasi ini bisa selesai dalam waktu dekat sehingga segera diimplementasikan. Dengan demikian, kinerja PNS juga bisa lebih baik.

“Targetnya sih kalau misalnya dua bulan lagi beres bisa lebih cepat. Arahan Bapak Presiden (Jokowi) supaya tunjangan ini berimplikasi kepada peningkatan kinerja ya,” pungkasnya.

Baca juga: Siap-Siap! Kebijakan Tukin ASN Bakal Didesain Ulang Pemerintah

HT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1  +  5  =