Channel9.id – Jakarta. Polisi berhasil membongkar rumah produksi film porno di tiga studio di wilayah Jakarta Selatan. Sebanyak 5 pelaku ditangkap, mulai pemeran hingga produser.
Diketahui, rumah produksi film porno ini telah beroperasi sejak 2022. Selama kurang lebih satu tahun ini sutradara tersebut telah menghasilkan ratusan film porno.
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan Film porno tersebut diperankan oleh artis, selebgram, hingga fotomodel. Sutradara dan beberapa krunya telah ditangkap polisi.
“Kemudian dilakukan upaya paksa penangkapan terhadap 5 orang tersangka. Kelima tersangka ini dalam satu rumah produksi,” kata Ade kepada wartawan, Senin (11/9/2023).
“Jadi perlu saya sampaikan di sini latar belakang dari pemeran wanita di sini mulai dari artis, fotomodel, maupun selebgram,” imbuhnya.
Kelima tersangka itu antara lain; laki-laki inisial I sebagai sutradara, admin, pemilik yang menguasai website hingga produser; laki-laki inisial JAAS sebagai kameramen; laki-laki inisial AIS sebagai editor film; laki-laki inisial AT sebagai sound engineering; wanita inisial SE sebagai sekretaris dan merangkap talent.
Ade menjelaskan, rumah produksi tersebut mencari para pemeran dari kelompok jaringannya yang lain. Selain itu, mereka melakukan profiling melalui media sosial.
“Cara merekrut para pemeran dalam konten video maupun film bermuatan asusila yang dimaksud, tersangka ini selain mendapatkan talent dari kelompok jaringannya, juga dilakukan melalui profiling media sosial dari calon targetnya,” ujarnya.
Ade menjelaskan, kasus ini terungkap saat pihak kepolisian melakukan patroli siber. Saat itu ditemukan tiga website yang mentransmisikan video atau film dewasa dengan durasi rata-rata 1-1,5 jam per film.
“Jadi satu rumah produksi yang kemudian hasil film itu ditransmisikan ke tiga website. TKP-nya ada di tiga wilayah di Jakarta Selatan,” katanya.
Hingga kini, diketahui total ada 11 pemeran wanita dan 5 orang pemeran pria yang terlibat dalam proses pembuatan film. Mereka saat ini masih dalam pengejaran pihak kepolisian.
“Setidaknya terdapat 12 pemeran dalam film atau adegan film dewasa dimaksud. 12 pemeran wanita yang salah satunya tadi kita lakukan penangkapan dan 11 lainnya saat ini masih kita kembangkan penyelidikan lebih lanjut, dan kemudian ada 5 orang pemeran pria yang saat ini juga masih kita kembangkan untuk penyelidikan dan penyidikan,” jelasnya.
Polisi saat ini masih melakukan pengejaran terhadap belasan pemeran film porno tersebut.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 27 ayat (1) jo Pasal 45 ayat (1) dan/atau Pasal 34 ayat (1) jo Pasal 50 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 4 ayat (1) jo Pasal 29 dan/atau Pasal 4 ayat (2) jo Pasal 30 dan/atau Pasal 7 jo Pasal 33 dan/atau Pasal 8 jo Pasal 39 dan/atau Pasal 9 jo Pasal 35 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
Baca juga: Ternyata Video Syur Mirip Rebecca Klopper Tak Hanya Berdurasi 11 Menit
HT