Channel9.id – Jakarta. Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta menerapkan kebijakan pemindaian suhu tubuh kepada setiap pengunjung yang datang. Kebijakan itu diterapkan guna mencegah wabah virus corona.
Pemeriksaan itu terjadi di pintu masuk menuju kantor Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) dan Samsat Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (10/3).
Tampak setiap pengunjung mendapatkan pemeriksaan thermal scanning guna mengetahui suhu tubuhnya.
Petugas kepolisian menggunakan alat thermal scanner warna putih. Lalu, alat itu membidik kening warga.
Pemeriksaan suhu tubuh ini dilaksanakan sejak pukul 07.30 WIB. Warga yang dipersilakan masuk ke dalam gedung hanya yang bersuhu tubuh di bawah 38 derajat celcius.
“36 (derajat celcius) silakan, 37 silakan, sekalian yang mau masuk dipersiapkan identitasnya. Ini 38 nanti istirahat dulu,” kata petugas yang melakukan pengecekan.
(Hendrik)