Hot Topic Hukum

Polisi Gagalkan Peredaran 44 Kg Sabu Dari Myanmar

Channel9.id – Jakarta. Polres Metro Jakarta Barat menggagalkan peredaran sabu seberat 44 kg dari jaringan Myanmar dan Malaysia dengan modus dikemas dengan bungkus teh.

“Ini merupakan jaringan peredaran sabu dari Myanmar masuk melewati Malaysia lewat Pekanbaru dan masuk ke Jakarta,” kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Pasma Royce saat jumpa pers di Mapolres Metro Jakarta Barat, Jumat 2 September 2022.

Terbongkarnya peredaran sabu ini bermula dari informasi dari masyarakat terkait adanya aktivitas peredaran sabu. Berdasarkan informasi tersebut, pihaknya melakukan penyelidikan hingga akhirnya memantau AM (28) yang diketahui bertugas sebagai kurir.

Baca juga: Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan 31 Kg Sabu Asal Malaysia

AM ditangkap di Jalan Simpang Tiga, Pekanbaru, Riau, pada 2 Agustus 2022. Saat ditangkap, polisi mendapati bukti sabu siap edar yang dibungkus dengan kemasan teh.

“Kami mengamankan narkotika jenis sabu dengan berat total bruto 44.074 gram atau 44 kilogram yang dikemas menggunakan bungkusan teh, ” kata Pasma.

Berdasarkan pemeriksaan penyidik yang dilakukan kepada AM, sabu siap edar itu didatangkan dari Myanmar melewati Malaysia dan masuk ke pelabuhan kecil di kawasan Pekanbaru.

“Setelah di Pekanbaru, paket sabu itu akan diantar AM ke Jakarta untuk diedarkan,” kata Pasma.

Barang tersebut akan diantar melalui jalur darat oleh AM dengan upah sebesar Rp10.000.000. Hingga saat ini, AM masih ditahan di Polres untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Sementara itu, penyidik masih melakukan penelusuran untuk mencari tahu keberadaan tersangka yang bertugas menerima barang haram tersebut di Jakarta.

HY

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  +  53  =  58