Channel9.id – Kakarta.Polres Metro Bekasi melarang warga Bekasi menggelar takbiran keliling saat malam menjelang Idulfitri 1442 Hijriah.
Kapolres Metro Bekasi Kombes Hendra Gunawan menyampaikan, pihaknya akan menerapkan malam bebas kerumunan yang bertujuan meminimalisir terjadinya kerumunan pada saat malam takbiran.
“Jadi antisipasi kerumunan di lokal karena larangan mudik, kami terapkan Crowd Free Night artinya tidak boleh ada kerumunan dimana pun,” katanya dilansir Antara, Kamis 6 Mei 2021.
Baca juga: Polda Metro Jaya Imbau Masyarakat Tak Gelar Takbiran Keliling
Dia menyampaikan, akan menyiagakan petugas gabungan untuk berjaga di seluruh titik yang berpotensi menimbulkan keramaian saat malam takbiran mendatang.
“Tidak boleh ada kerumunan, tidak boleh ada yang melakukan takbiran keliling. Disarankan melaksanakan di masjid atau musala tentu dengan protokol kesehatan,” ujarnya.
Hendra juga meminta peran serta masyarakat dalam rangka mencegah terjadinya pelanggaran protokol kesehatan dengan tidak melakukan kegiatan takbir keliling.
“Kita akan patroli, lalu tingkatkan pengamanan di sejumlah pos. Ya mudah-mudahan bisa kita tangani dengan baik, tidak terjadi sesuatu. Tentu perlu dukungan masyarakat,” pungkasnya.
HY