Hukum

Polisi Menyebut Ada 2 Orang Anak Buah John Kei yang Umbar Tembakan

Channel9.id-Jakarta. Diketahui ternyata ada dua anak buah John Kei yang mengumbar tembakan usai merusak kediaman Agrapinus Rumatora alias Nus Kei.

Polisi  menyebut WL yang sempat buron, lalu kedua MAN yang baru juga ditangkap setelah sempat lari usai kejadian. Keduanya menumpangi mobil Toyota Innova yang sama saat kejadian.

“Diamankan satu senjata api dari tersangka WL, tapi setelah dikembangkan, ditemukan MAN menyerahkan diri. Dia juga ikut di kendaraan tersebut dan melakukan tembakan, sehingga dalam satu kendaran tersebut ada dua senpi,” ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Senin 29 Juni 2020.

Tembakan yang dilakukan secara membati buta itu melukai seorang pengemudi Gojek berinisial AR. Hingga kini, polisi masih mencari tahu dengan pistol siapa AR bisa terluka. Guna memastikannya, polisi lantas melakukan uji balistik. Sementara itu, untuk si sopir ojol sendiri kondisinya kian membaik pasca dilakukan operasi pengeluaran pecahan proyektil.

“Saat itu terkena pengemudi ojek online. Masih dilakukan pendalaman oleh penyidik, menggunakan senpi siapa, masih diuji balistik oleh penyidik. Masih penyidikan, menggunakan senpi WL atau MAN,” ujar Yusri.

Diketahui, polisi melakukan penggerebekan terhadap kelompok John Kei di Perumahan Taman Titian Indah, Medan Satria, Kota Bekasi, Jawa Barat, Minggu malam, 21 Juni 2020. Sebanyak 25 orang diamankan.

Penggerebekan ini terkait aksi penyerangan di rumah Nus Kei di Perumahan Green Lake City, Kota Tangerang. Kemudian, aksi penganiayaan sadis terhadap Yustus Corwing Kei di Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat. Status John Kei dan kelompoknya saat ini sudah menjadi tersangka.

Polisi juga sudah melakukan gelar rekonstruksi kasus John Kei di lima lokasi pada Rabu, 24 Juni 2020. Dalam perkembangannya, total sudah ada 35 orang termasuk John Kei yang dicokok. (IG)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

23  +    =  32