Hukum

Polisi Panggil Pemilik Usaha Nasi Padang Babi

Channel9.id – Jakarta. Pemilik usaha nasi Padang babi dibawa ke Polsek Kelapa Gading, Jakarta Utara (Jakut). Polisi memanggil dia untuk dimintai keterangan.

“Dibawa ke Polsek dulu, kita mintai keterangan dulu,” kata Kapolsek Kelapa Gading Kompol Vokky Sagala di Kantor RW 11 Kelurahan Kelapa Gading Timur, Jakarta Utara, Jumat 10 Juni 2022.

Polisi akan memberikan keterangan lebih lanjut setelah pemilik usaha tersebut selesai diperiksa. Dia menyebut akan membawanya ke Kantor Polsek terlebih dahulu.

“Nanti ya kita kasih keterangan, ini dibawa dulu. Di Polsek aja, ya,” katanya.

Usaha kuliner yang menjual menu nasi Padang dengan bahan dasar babi heboh di masyarakat. Menurut Ketua Harian DPP Ikatan Keluarga Minang (IKM) Andre Rosiade, usaha kuliner tersebut bernama Babiambo.

“Sebagai Ketua Harian DPP Ikatan Keluarga Minang, saya sudah mendengar soal restoran di Jakarta yang bikin keresahan masyarakat Minang. Hal ini disebabkan restoran bernama Babiambo itu mengolah daging babi menjadi masakan berupa rendang,” kata Andre Rosiade.

HY

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

89  +    =  90