Hot Topic Hukum

Polri Tangani 69 Kasus Mafia Tanah Sepanjang Tahun 2021

Channel9.id – Jakarta. Satgas Anti Mafia Tanah Polri telah menangani kasus dugaan mafia tanah sebanyak 69 perkara dengan total 61 tersangka.

Jumlah tersebut merupakan catatan sepanjang tahun 2021 hingga bulan Oktober ini.

“Target penyelesaian perkara program tahun 2021 sudah ada 69 perkara mafia tanah yang ditangani,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi, Jumat 19 November 2021.

Baca juga: Polisi Tetapkan 5 Tersangka Kasus Mafia Tanah Artis Nirina Zubir

Adapun rincian dari penanganan perkara tersebut yakni 5 diantaranya masih proses penyelidikan, 34 dalam tahap penyidikan. Lalu, 14 kasus lainnya sudah dilimpahkan tahap I.

Sementara, 15 perkara mafia tanah sudah dilakukan pelimpahan tahap II, dan 1 kasus dihentikan penyelidikannya dengan pendekatan Restorative Justice (RJ).

“Dengan jumlah tersangka kasus mafia tanah sebanyak 61 orang,” kata Dedi.

Dari 61 orang tersangka itu, tujuh diantaranya sudah ditahan, 23 orang belum. Kemudian, 2 orang masih buron atau masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan 29 tersangka lainnya telah dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga telah memberikan instruksi kepada seluruh jajarannya agar tidak ragu dalam mengusut tuntas dan menindak tegas para pelaku kejahatan mafia tanah di Indonesia.

HY

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1  +  5  =