Channel9.id-Jakarta. Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jawa Barat Inspektur Jenderal Ahmad Dofiri mengatakan, kepolisian sudah memanggil sejumlah pihak terkait RS Ummi yang diduga menghalang-halangi upaya penanganan COVID-19.
“Sudah dilakukan pemanggilan pada beberapa pihak. Kita lihat yang Polresta Bogor telah melayangkan surat pemanggilan itu,” katanya, Senin (30/11).
Menurutnya, langkah Rumah Sakit atau RS Ummi yang diduga menghalangi Satgas Penangan Covid-19 Kota Bogor termasuk pidana murni.
“Ini bukan delik aduan tapi pidana murni. Kalau pidana murni, kewajiban negara melalui aparatnya yakni kepolisian untuk meng-handle langsung dan mengusut perkara ini,” kata Ahmad Dofiri.
Baca juga: Polisi Periksa Empat Direktur RS Ummi Hari Ini
Satgas Covid-19 Kota Bogor melaporkan Direktur Rumah Sakit Ummi ke polisi pada Sabtu, 28 November 2020. Rumah sakit diduga menghalangi upaya tes swab oleh tim satgas COVID-19 terhadap Rizieq Shihab.
Dofiri mengatakan polisi bakal bertindak tegas terhadap siapapun yang kurang serius dalam penanganan Covid-19.
“Covid-19 adalah penyakit yang membahayakan dan penularannya sangat cepat dan meluas, oleh karena itu perlu upaya kita bersama dan dalam hal ini pihak kepolisian akan bersungguh melakukan tindakan yang lebih tegas dan terukur,” kata Dofiri.
Sebelumnya, Direktur Utama RS Ummi Andi Tata mengatakan RS Ummi didatangi Satgas Kota Bogor dan meminta tetap dilakukan uji usap kepada Rizieq. Bahkan menurut Andi, pihak Satgas menunggu hingga larut malam.
Menurut Andi, dari pertemuan dengan Satgas, pihak rumah sakit kemudian meminta Rizieq Shihab melakukan swab test.
Pada Jumat, 27 November, Rizieq kemudian melakukan tes usap. Tapi bukan pihak rumah sakit yang melakukannya, melainkan lembaga bernama Mer-C. “kami pun belum diberi tahu. Kalau sudah ada infonya, kami pasti koordinasikan dengan Pemkot,” kata Andi, Ahad, 29 November 2020.
Meski telah dilakukan swab test, Satgas Covid-19 Kota Bogor mengatakan hal tersebut tidak sesuai prosedur, sehingga akhirnya pemerintah melaporkan rumah sakit ke kepolisian. Satgas menganggap RS Ummi menghalang-halangi tugas Satgas.
“Tapi setelah melakukan klarifikasi dan kami mengakui ini kelemahan internal kami dalam koordinasi dan komunikasi, pihak Pemkot pun memahami dan mencabut laporan itu,” kata Andi.
IG