Hot Topic Hukum

Polisi Ringkus Bandar Judi Daring di Pulau Sumbawa

Channel9.id – Jakarta. Personel Polsek Lunyuk, Polres Sumbawa, Polda Nusa Tenggara Barat berhasil meringkus terduga bandar judi daring jenis togel inisial SHP (20), warga Desa Padasuka, Kecamatan Lunyuk, saat sedang merekap nomor togel.

“Pelaku telah diamankan dan masih menjalani pemeriksaan untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar Kapolres Sumbawa, AKBP Henry Novika Chandra dalam keterangan tertulisnya di Mataram, Selasa 6 September 2022.

Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat, sejumlah warga sering membeli nomor togel daring kepada terduga pelaku. Mendapat informasi itu anggota melakukan penyelidikan dan penggerebekan di rumah pelaku.

Baca juga: Polres Bengkulu Tangkap Tujuh Pelaku Judi Online

“Saat polisi mendatangi TKP, yang bersangkutan tengah menunggu pembeli. Sambil merekap nomor yang sudah dibeli orang yang akan di kirim ke situs judi daring melalui hp,” katanya.

Selain mengamankan pelaku, anggota juga berhasil menyita barang bukti berupa telepon genggam, uang Rp 785 ribu, rekapan nomor togel, buku tabungan, kartu ATM dan penggaris kayu. Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai proses hukum yang berlaku.

“Kasus ini masih terus dikembangkan,” katanya.

Ia mengimbau kepada masyarakat untuk sama-sama mendukung pemberantasan penyakit masyarakat tersebut, sehingga ketika ada dugaan aktivitas perjudian bisa dilaporkan ke aparat penegak hukum.

“Kami harapkan masyarakat juga ikut mendukung dan sama-sama menjaga kamtibmas di Sumbawa khususnya,” katanya.

HY

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

4  +  5  =