Hukum

Polisi Sebut Selebgram Promotor Judi Online Untung Jutaan Rupiah

Channel9.id – Jakarta. Polisi mengungkap modus selebgram meraih keuntungan jutaan rupiah dari promosi dan afiliator judi online. Sebelumnya polisi Kembali menciduk selebgram karena promosi judi online, kali ini di Pandenglang.

Kasat Reskrim Polres Pandeglang AKP Shilton mengungkapkan modus selebgram atau figur terkenal di dunia maya mendapatkan keuntungan jutaan rupiah dari judi online. Shilton menyebut bahwa empat orang selebgram Pandenglang menjadi promotor dan afiliator.

“Setelah dilakukan pembayaran, baru, mereka ini melakukan postingan di media sosial milik mereka. Untuk pembayaran sendiri, rata-rata berbeda. Mulai dari Rp 1 juta sampai dengan Rp 4 juta rupiah itu untuk yang endors,” ucapnya.

“Ada juga yang sistem afiliator yang dimana afiliator, ini mereka diminta oleh admin untuk menshare link situs judi online, yang dimana apabila link tersebut dibuka akan mendapatkan 30 persen,” tuturnya.

Dalam perkara ini, Polres Pandenglang mengamankan empat orang selebgram dengan inisial RN, ZU, SU, dan TM. RN telah ditetapkan tersangka, sedangkan ketiga lainnya belum diproses karena masih dibawah umur.

“Untuk sementara yang sudah kita tetapkan tersangka baru satu orang. Sedangkan yang tiga lagi masih dalam pemeriksanaan, karena kita harus berkoordinasi dengan pihak Bapas (balai pemayarakatan) mengingat yang tiga lagi masih di bawah umur,” ucapnya.

Sebelumnya, polisi telah menangkap selebgram dan youtuber berinisial AF dan DS di Bandung, Jawa Barat. Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Bandung menangkap keduanya buntut promosi situs judi online. Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono menyebut bahwa kedua mendapatkan untung jutaan rupiah setiap bulannya.

“Endoresnya bervariasi tergantung berapa banyak pengikutnya yang mengklik link tersebut. Keuntungan yang didapat Rp 5 juta kadang sampai 10 juta, tergantung klik,” ucapnya.

Budi juga menyebut hal ini berawal dari pesan orang tidek dikenal di media sosialnya. “Dari DM (direct message) lanjut berkomunikasi via Whatsapp,” ucapnya.

Baca juga: Soal Pajak Selebgram, Ini Kata Sri Mulyani

BHR

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

9  +  1  =