Hot Topic

Polisi Tangguhkan Penahanan Eggi Sudjana

Channel9.id-Jakarta. Polisi mengabulkan penangguhan penahanan Eggi Sudjana, tersangka kasus dugaan makar.

Menurut keterangan dari Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, Eggi dapat bebas malam ini setelah proses administrasi selesai. Selanjutnya Eggi  diwajibkan lapor dua kali seminggu, setiap Senin dan Kamis.

Argo menambahkan, pertimbangan penyidik mengabulkan penangguhan penahanan karena Eggi kooperatif selama pemeriksaan. Dia juga dinilai tidak akan menghilangkan barang bukti dan tidak akan melarikan diri.

Pengacara Eggi Sudjana, Hendarsam menjelaskan bahwa penangguhan penahanan ini atas jaminan anggota Komisi III DPR RI Sufmi Dasco Ahmad.

Eggi menjadi tersangka kasus dugaan makar dan resmi ditahan di Rutan Polda Metro sejak 14 Mei 2019. Ia ditahan untuk 20 hari pertama. Pihak kepolisian kemudian memperpanjang masa penahanan Eggi untuk 40 hari berikutnya.

Sebelumnya penangguhan penahanan Eggi ditolak pihak kepolisian (9/6), dengan alasan subyektivitas penyidik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  +  4  =  8