Hukum

Polisi Tangkap 1 Lagi Pelaku Sindikat Perdagangan Bayi ke Singapura, Total 13 Tersangka

Channel9.id – Jakarta. Polda Jawa Barat (Jabar) menangkap satu tersangka baru dalam kasus perdagangan bayi ke Singapura oleh jaringan internasional. Dengan begitu, total pelaku yang telah ditangkap menjadi 13 orang.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jabar Kombes Surawan mengatakan tersangka baru ini merupakan perempuan Warga Negara Indonesia (WNI) berinisial Y.

Tersangka baru ini ditangkap pada Selasa (15/7/2025) malam usai turun dari pesawat di Bandara Soekarno-Hatta ketika hendak pulang dari luar negeri.

“Tersangka baru tersebut merupakan warga negara Indonesia yang baru pulang dari Singapura. Peran tersangka baru tersebut yakni sebagai penampung. Penangkapan tersangka baru tersebut merupakan hasil pengembangan dan pemeriksaan terhadap 12 tersangka yang terlebih dahulu sudah tertangkap,” kata Surawan, Rabu (16/7/2025).

Saat ini, pelaku masih dalam pemeriksaan mendalam terkait kasus perdagangan bayi lintas negara tersebut.

“Kami ambil dan sekarang masih dalam pemeriksaan. Perannya dia sebagai penampung,” ucapnya.

Adapun sindikat perdagangan bayi ini sudah beroperasi sejak tahun 2023. Pengungkapan kasus berawal dari laporan kasus penculikan anak oleh salah satu orang tua yang kemudian dikembangkan kepolisian.

Dari keterangan tersangka, sebanyak 24 bayi diduga terlibat menjadi korban mereka.

Polisi kemudian menangkap 12 orang perempuan dan telah ditetapkan sebagai tersangka. Penangkapan dilakukan bersamaan dengan penyitaan barang bukti, di antaranya, surat-surat identitas, paspor, serta dokumen kepemilikan identitas korban.

Para pelaku memiliki perannya masing-masing, mulai dari perekrut bayi sejak dalam kandungan hingga membuat identitas palsu berupa akta kelahiran dan paspor.

Dari keterangan pelaku, bayi-bayi ini dijual dengan harga yang variatif, mulai dari Rp11 juta hingga Rp16 juta.

Saat ini, polisi telah menyelamatkan enam balita dari Tangerang dan Pontianak yang menjadi korban dalam praktik tindak pidana perdagangan orang (TPPO) ini.

Kepolisian juga masih terus melakukan pengembangan untuk mencari aktor utama atau pemberi modal. Tim penyidik nantinya akan dikirim langsung ke Singapura bersama Interpol untuk melakukan penelusuran lebih mendalam.

HT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

3  +    =  13