Hot Topic Nasional

Lawan Bobby, PDIP Resmi Dukung Edy Rahmayadi di Pilgub Sumut

Channel9.id – Jakarta. PDIP resmi mengusung mantan Pangkostrad Letjen (Purn) Edy Rahmayadi maju sebagai bakal calon gubernur di Pilkada Sumatera Utara (Sumut) 2024. Edy dipastikan akan melawan Wali Kota Medan Bobby Nasution yang juga menantu Presiden Joko Widodo.

Surat penugasan tersebut diserahkan Ketua DPP PDIP Komarudin Watubun di hadapan ribuan kader PDIP dalam sebuah acara apel satgas di Lapangan Astaka, Komplek Gedung Serbaguna Pemprov Sumut di Deli Serdang, Sabtu (10/8/2024).

Surat tugas tersebut bernomor:3211/ST/DPP-VIII/2024 per tanggal 8 Agustus 2024. Dalam surat tugas tersebut, Edy diminta untuk melakukan konsolidasi internal.

Komarudin Watubun mengatakan PDIP sudah lama mencari sosok ayah untuk Sumut. PDIP, kata dia, menilai sosok itu ada pada Edy Rahmayadi.

“Memang kita cari untuk Sumut seorang ayah yang bisa mengayomi anak-anaknya di Sumut. Semangat, barang apa kita lawan,” kata Komarudin, Sabtu.

Selain Watubun, pengurus DPP PDIP yang hadir Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Djarot Saiful Hidayat, dan pengurus lainnya. Watubun mengatakan, PDIP menyambut Edy Rahmayadi dengan salam merdeka khas PDIP.

“Hari ini kita pertaruhkan jiwa raga kita untuk Indonesia. Bukan soal bergabung banyak atau sedikit (partai politik). Tapi sedikit yang menunjukkan kualitas kepada negara tercinta,” ujar Watubun.

Edy didampingi para pendukung dan loyalisnya seperti purnawirawan TNI AD Darlan Harahap. Edy siap menjalankan penugasan yang telah diberikan PDIP.

“Ini amanah. Insya Allah saya siap (bertarung dengan Bobby Nasution).” kata Edy singkat.

Wakil Ketua PDIP Sumut Aswan Jaya mengatakan, surat penugasan kepada Edy Rahmayadi berisi beberapa poin, antara lain menugaskan Edy mencari calon wakil gubernur. Kemudian menugaskan konsolidasi internal dan eksternal serta mencari partai koalisi.

“Tapi kalau koalisi partai bisa saja tidak (perlu) karena PDI Perjuangan bisa maju ke KPU tanpa koalisi. Kursi PDI Perjuangan cukup kok.” ujar Aswan.

Namun Aswan Jaya menggarisbawahi, surat penugasan untuk Edy belum merupakan surat rekomendasi yang dipergunakan secara resmi sebagai syarat mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). Surat yang diserahkan hari ini kepada Edy, ujar Aswan, bukan merupakan surat rekomendasi yang akan digunakan mendaftar ke KPU Sumut.

“Surat penugasan itu sifatnya bisa dievaluasi kalau Edy berhalangan tetap dan tidak bisa menjalankan tugas yang diberikan semisal mencari calon wakil gubernur dan tidak menjalankan kegiatan konsolidasi.” ujarnya.

Surat penugasan itu, tambah Aswan, ibarat setengah tiket sudah dipegang Edy. “Tapi kami yakin dia mampu menjalankan penugasan seperti isi surat tugas itu.” ujarnya.

HT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  +  52  =  62