Channel9.id – Jakarta. Mayoritas anggota parlemen Filipina memberikan suara untuk memakzulkan Wakil Presiden Sara Duterte untuk kedua kalinya pada Senin (11/5/2026). Keputusan ini membuka jalan bagi Senat melanjutkan tahap persidangan proses pemakzulan Sara yang berpotensi mengakhiri peluangnya maju dalam pemilihan presiden 2028.
Pemakzulan Sara Duterte disetujui dalam pemungutan suara yang digelar pada Senin (11/5/2026) waktu setempat. Para anggota parlemen memberikan suara 257 mendukung pemakzulan, sementara 25 menolak, dan sembilan lainnya abstain.
Pengaduan terhadap Sara Duterte selanjutnya akan dibawa ke Senat untuk menjalani persidangan pemakzulan. Untuk memvonis bersalah dalam sidang pemakzulan, diperlukan dukungan dua pertiga dari total 24 anggota Senat.
Jika dinyatakan bersalah, Sara akan dilarang menduduki jabatan publik, sehingga menggagalkan rencananya untuk mencalonkan diri sebagai presiden pada 2028.
Dilansir dari The Guardian, Selasa (12/5/2026), Sara Duterte dimakzulkan atas tuduhan penyalahgunaan dana publik, kepemilikan kekayaan yang tidak dapat dijelaskan, serta dugaan rencana pembunuhan terhadap Presiden Filipina Ferdinand Marcos Jr. dan istrinya.
Putri mantan Presiden Filipina Rodrigo Duterte itu dimakzulkan oleh mayoritas anggota Dewan Perwakilan Rakyat yang didominasi sekutu Marcos. Padahal sebelumnya, Sara dan Marcos maju bersama dalam satu tiket pada pemilihan presiden dan wakil presiden Filipina.
Ancaman terhadap Marcos bermula dari konferensi pers daring larut malam ketika Duterte mengklaim telah menyewa pembunuh bayaran untuk membunuh presiden jika dirinya terlebih dahulu dibunuh.
Namun, Sara kemudian membantah telah mengancam presiden dan menyebut pernyataannya disalahartikan.
Tim kuasa hukum Sara dalam pernyataannya setelah pemungutan suara Senin mengatakan beban pembuktian berada di pihak para penuduhnya.
“Kami sepenuhnya siap membela Wakil Presiden di hadapan Senat yang bersidang sebagai Pengadilan Pemakzulan,” demikian bunyi pernyataan tersebut seperti dikutip AFP.
Ini merupakan kali kedua Sara Duterte dimakzulkan oleh majelis rendah Filipina. Tahun lalu, ia juga dimakzulkan dengan tuduhan serupa. Namun, saat itu ia berhasil menghindari persidangan setelah Mahkamah Agung Filipina menyatakan proses tersebut inkonstitusional karena alasan teknis.
Setelah putusan Mahkamah Agung tersebut, pada Februari 2026 Sara mengumumkan dirinya bakal maju sebagai calon Presiden di pilpres 2028.
“Saya menawarkan hidup saya, kekuatan saya, dan masa depan saya untuk melayani negara kita,” kata Sara dalam pidato singkatnya.
“Saya Sara Duterte. Saya akan mencalonkan diri sebagai Presiden Filipina,” tegasnya.
HT





