Hot Topic Politik

Buka Masa Sidang V, Puan Ungkap 4 RUU Prioritas yang Akan Dibahas DPR

Channel9.id – Jakarta. Ketua DPR RI Puan Maharani mengungkapkan ada empat rancangan undang-undang (RUU) yang akan menjadi prioritas pembahasan dalam masa sidang V DPR mulai 12 Mei hingga 21 Juli mendatang.

“Sidang dewan yang terhormat, DPR RI bersama dengan pemerintah akan melanjutkan pembahasan pada tingkat I terhadap beberapa rancangan undang-undang,” kata Puan dalam pidato pembukaan Rapat Paripurna ke-18 masa sidang V pascareses anggota DPR, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (12/5/2026).

Keempat RUU yang dimaksud yaitu; RUU tentang Perubahan Atas Undang-Undang No.4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK); RUU tentang Hukum Perdata Internasional; RUU tentang Perubahan Atas Undang-Undang No. 16 Tahun 1997 tentang Statistik, dan; RUU tentang Desain Industri.

Selain menjalankan fungsi legislasi, Puan mengatakan dalam masa persidangan kali ini fungsi pengawasan DPR akan fokus setidaknya terhadap 16 isu yang menjadi sorotan masyarakat.

Fokus pengawasan pertama akan menitikberatkan pada jaminan keselamatan publik, keamanan negara, serta integrasi data kependudukan dalam pelayanan pemerintah.

“Evaluasi dan audit terhadap sistem dan infrastruktur transportasi darat guna menjamin keselamatan masyarakat, Evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengamanan pasukan TNI di daerah misi keamanan dan wilayah konflik, Optimalisasi E-KTP agar terintegrasi secara digital dalam layanan publik, Penyelesaian pertambangan ilegal dalam konflik agraria secara komprehensif,” kata Puan dalam membuka masa sidang.

Kemudian, pemberian sanksi tegas kepada para aparat penegak hukum yang melanggar etika profesi, terjaminnya keseimbangan antara ketersediaan dan harga kebutuhan pokok sehingga terjangkau masyarakat.

“Percepatan penerapan praktik keberlanjutan pada BUMN guna menjaga kelangsungan usaha dan meningkatkan daya saing Indonesia di pasar global, Pengembangan kawasan industri untuk menguatkan hilirisasi produk pertanian dan perikanan,” tuturnya.

Selain itu, kata Puan, DPR juga akan memberikan perhatian kepada lembaga penitipan anak dan pengasuhan alternatif, serta pengawasan terhadap lembaga pendidikan berasrama.

HT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

16  +    =  18