Channel9.id – Jakarta. Polisi menangkap 3 pelaku kasus dugaan investasi bodong berkedok robot trading bernama Fahrenheit. Diduga investasi bodong itu menimbulkan kerugian mencapai Rp5 triliun.
“Kita baru saja melakukan tindakan kepolisian terkait dengan adanya laporan polisi, mungkin masyarakat sudah mendengar adanya robot trading Fahrenheit,” kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis kepada wartawan, Minggu 20 Maret 2022.
Ketiga pelaku yakni berinisial D, IL, dan DB. Adapun kasus ini sudah naik ke tahap penyidikan. Sejauh ini, ada 55 laporan yang diterima polisi dan lebih dari 100 orang mengadukan soal dugaan investasi bodong Fahrenheit.
“LP-nya (laporannya), sudah ada 55 LP. Untuk pengadunya 100 orang lebih sudah ada,” kata Auliansyah.
HY