Channel9.id – Jakarta. Polisi menangkap 3 dari 4 tersangka pembacokan karyawan Basarnas berinisial MN di depan Gedung Basarnas, Jalan Angkasa, Kemayoran, Jakarta Pusat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menyampaikan, ketiga tersangka yakni RP alias K, NG alias P, dan MR. Sementara, satu tersangka berinisial T yang merupakan aktor utama pembacokan, masih DPO.
“Kita melakukan penyelidikan dan mengamankan tiga pelaku. Satu pelaku berinisial T masih DPO, tapi kita sudah kantongi identitasnya,” kata Yusri, Senin 1 November 2021.
Yusri menyampaikan, kejadian ini bermula saat korban bersama pacarnya sedang menunggu ojek online di depan Gedung Basarnas, 11 Oktober 2021.
Baca juga: Polisi Amankan Pelaku Pembegalan Ustaz RM Jamiludin di Mustika Jaya Bekasi
Tiba-tiba muncul 4 orang pelaku yang menggunakan 2 sepeda motor. Kemudian, pelaku T turun dari motor dan mengeluarkan satu kalimat ke korban ‘kamu telah memukul adik saya’.
“Si korban engga tau apa-apa. Kemudian pacar korban melarikan diri, karena pelaku mengeluarkan celurit dan tanpa melihat situasi langsung rebut barang korban yaitu ponsel merek Vivo kemudian membacok korban dan langsung meninggal dunia,” ujar Yusri.
Yusri menyatakan, 4 pelaku itu memiliki peran berbeda-beda. T adalah pelaku utama yang turun dari motor dan membacok korban. Kemudian, NG merupakan orang yang diboncengi oleh T.
Lalu, K juga betindak meneriakan kata ‘kamu telah memukul adik saya’ kepada korban. Terakhir, MR yang menjadi joki atas K.
Yusri menyampaikan, polisi masih terus mendalami kasus ini. Hasil sementara, keempat pelaku nekat melakukan tindakan jahat itu untuk membeli narkotika.
Adapun ketiga tersagka disangkakan dengan Pasal 365 ayat 3 KUHP dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.
“Kami mengultimatum T untuk segera menyerah kan diri secepatnya atau kita tindak tegas,” pungkasnya.
HY