Polda Metro Jaya – Jakarta. Polisi menangkap enam pelaku perampokan karyawati berinisial AM di kawasan Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara dengan menggasak uang senilai Rp400 juta.
Keenam pelaku berinisial FA, NJS, RA, N, A dan AR. Empat dari mereka telah ditahan di Polda Metro Jaya, sedangkan dua lainnya ditahan di Polda Lampung.
“Empat kami tahan di Polda Metro Jaya dan dua ditahan di Polda Lampung, karena kejadian 10 November di (wilayah hukum) Polda Metro Jaya, tapi sebelumnya enam pelaku sempat aksi yang sama tanggal 1 November 2021 di Kota Bumi, Lampung,” kata Yusri kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (15/11).
Para tersangka memiliki perannya masing-masing. Tersangka FA berperan sebagai joki dan eksekutor yang mengambil uang korban.
Lalu, tersangka NJS berperan sebagai eksekutor. Kemudian, tersangka RA berperan sebagai untuk mengawai keadaan di luar bank. Selanjutnya, tersangka N memiliki peran sebagai joki dan mengawasi keadaan sekitar.
Kemudian, tersangka A dan AR bertugas untuk mencari dan memantau target saat masih berada di dalam bank.
“Korbannya saudara AM ini uang tunai yang berhasil digasak oleh pelaku sejumlah Rp 400 juta milik PT Bangun Laksana Persada adalah uang gaji pegawainya,” jelasnya.
Dalam aksinya ini, keenam tersangka menggunakan modus kempis ban. Kata Yusri, modus ini sudah kerap digunakan oleh para pelaku perampokan.
Atas perbuatannya, keenam tersangka dijerat Pasal 365 KUHP dan atau Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman pidana sembilan tahun penjara
Sebelumnya, kawanan perampok berhasil menggasak uang seorang nasabah bank senilai Rp400 juta di daerah Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara, Rabu (10/11) lalu.
Terkait aksi perampokan itu, sempat beredar kabar bahwa pelaku turut membawa senjata api. Namun, hal ini dibantah oleh Kapolsek Penjaringan Kompol Rinaldo Aser.
“Pelaku tidak menggunakan senpi,” kata Rinaldo saat dikonfirmasi, Kamis (11/11).