Channel9.id-Jakarta. Polisi tangkap artis Reza Artamevia atas dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu pada Jumat (04/09) malam. Hal itu dikonfirmasi Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Jakarta, Sabtu (05/09). “Iya, benar (Reza Artamevia) diamankan,” kata Yusri.
Yusri menyebut, Reza diamankan dengan barang bukti berupa narkoba jenis sabu-sabu. Namun ia belum mau memberi penjelasan rinci tentang penangkapan Reza.
Baca Juga : Reza Artamevia Positif Konsumsi Sabu
Rencananya, dalam waktu dekat, polisi akan segera melakukan konferensi pers terkait kasus itu. “Nanti di konferensi pers. Senin lah,” tandas Yusri.
Sebelumnya, polisi tangkap artis Reza Artamevia di sebuah hotel di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), tahun 2016 karena kasus narkoba. Saat itu, berdasarkan keputusan BNNP NTB, ibu dua anak itu harus menjalani rehabilitasi rawat jalan selama delapan kali di Kantor BNNP NTB.