Hukum

Polisi Tangkap Dua Perempuan Pencuri HP Saat Pengajian di Tangerang

Channel9.id – Jakarta. Polisi telah menangkap dua perempuan pelaku pencurian handphone di sebuah acara pengajian, di Jalan Pesantren, Kelurahan Kreo Selatan, Kota Tangerang, Banten. Kedua pelaku berinisial IY dan SS.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Kabid Humas Polda Metro Jaya), Komisaris Besar Yusri Yunus menyatakan kedua perempuan itu ditangkap berdasar laporan masyarakat.

“Ada dua orang yang dicurigai melakukan tindak pidana pencurian handphone dalam acara pengajian,” kata Yusri kepada wartawan, di Jakarta, Senin (9/3).

Mengetahui hal itu, pihak kepolisian segera mendatangi lokasi kejadian. Di lokasi, dua perempuan itu kedapatan membawa tiga unit ponsel berbagai merek.

“Setelah dilakukan penangkapan kepada dua orang tersebut kedapatan membawa handphone hasil kejahatan,” ujarnya.

Saat ini, kata Yusri, dua perempuan itu ditahan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya. Penyidik juga telah memeriksa korban hingga saksi untuk melengkapi berkas penyidikan.

Namun, penyidik masih melakukan pengembangan atas kasus tersebut untuk mendalami keterlibatan pihak lain yang beraksi di lokasi berbeda.

(Hendrik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

58  +    =  61