Hukum

Polisi Terus Buru DPO Begal Sepeda

Channel9.id-Jakarta. Polisi terus memburu dua DPO Pelaku begal sepeda yang menyasar Kolonel Marinir Pangestu Widiatmoko di Jakarta Pusat. Dua DPO itu identitasnya telah diketahui polisi.

“Ini masih kita kembangkan lagi, contoh saja teman dari anggota TNI yakni dibegal di Merdeka Barat pada tanggal 26 Oktober lalu 2 sudah tertangkap, yang 2 sudah kita kantongi identitas namanya. Mudah-mudahan hari ini bisa kita amankan lagi pelakunya,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, kepada wartawan, Senin (09/11/2020).

Yusri mengatakan, berdasarkan keterangan dua pelaku yang telah ditangkap, mereka telah sering beraksi. Wilayah tempat beraksi pun tak hanya di Jakarta Pusat saja.

“Jadi memang iya satu komplotan mereka semua, ada yang sudah 7 kali melakukan. Bahkan setelah kita temukan penadahnya ada 71 handphone di sana, berarti 71 kali begal sepeda padahal yang melaporkan baru 13 laporan polisi,” ujar Yusri.

Seperti diketahui, Kolonel Marinir Pangestu Widiatmoko menjadi korban begal sepeda saat gowes di Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, pada Senin (26/10/2020). Pelaku mengendarai sepeda motor, dan berupaya menggasak tas korban. Aksi kriminal tersebut terekam kamera CCTV.

Kolonel Pangestu mengalami luka di kepala akibat terjatuh dari sepeda. Polisi terus menyelidiki kejadian ini. Sejumlah saksi pun sudah diperiksa.

Baca juga: Polisi Ringkus Kelompok Begal Perwira Marinir

Dua orang pelaku begal sepeda Kolonel Marinir Pangestu telah ditangkap. Kedua pelaku yakni RHS (32) dan RY (39).

“Ini orangnya di belakang saya dan sudah saya tanyakan. Mereka mungkin barang bukti juga ada,” kata Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana, Sabtu (7/11/2020).

Selain RHS dan RY, masih ada N dan D yang berstatus buron. Keempatnya memiliki keterkaitan dalam membegal warga yang bersepeda.

Selain di kawasan Gadjah Mada, RY juga melakukan aksi begal kepada pesepeda di kawasan Mangga Dua. Satu unit handphone kembali digasak RY.

Hasil pemeriksaan, keduanya dinyatakan positif narkoba.

“Kedua tersangka tersebut diketahui positif narkoba amfetamin (sabu),” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus.

IG

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  +  64  =  69