Hot Topic Hukum

Polisi Tetapkan 3 Sipil Jadi Tersangka Penganiayaan Imam Masykur, Salah Satunya Kakak Ipar Praka RM

Channel9.id – Jakarta. Tersangka penganiayaan hingga menewaskan pemuda asal Aceh, Imam Masykur (25) bertambah. Setelah tiga anggota TNI ditetapkan sebagai tersangka, bertambah tiga tersangka yang berasal dari unsur sipil, salah satunya kakak ipar oknum Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) Praka RM.

Kakak ipar anggota Paspampres itu diketahui bernama Zulhadi Satria Saputra alias MS.

“Terkait kasus penculikan, Polda Metro Jaya telah menangkap dan menahan tersangka sipil atas nama Zulhadi Satria Saputra,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi kepada wartawan, Selasa (29/8/2023).

Hengki mengungkapkan tersangka MS ditahan karena diduga terlibat kasus penganiayaan terhadap Imam hingga tewas. Ia mengatakan, Zulhadi bertindak sebagai sopir saat menculik korban di kawasan Rempoa, Ciputat, Tangerang Selatan.

“Yang bersangkutan berperan sebagai driver kendaraan pada saat perbuatan pidana terjadi,” jelasnya.

Sedangkan dua warga sipil lainnya adalah AM dan Heri. AM, Heri, dan Zulhadi Satria Saputra kini ditahan di Polda Metro Jaya.

“Selain itu, Polda Metro Jaya juga menahan dua orang penadah hasil kejahatan dari kelompok ini atas nama AM dan Heri,” imbuh Hengki.

Sementara itu, Komandan Pomdam Jaya Kolonel Cpm Irsyad Hamdie Bey Anwar mengatakan pelaku ditangkap pada Senin (28/8/2023) malam di wilayah Cikeas, Jawa Barat. Ia belum menjelaskan peran MS dalam kasus penganiayaan ini. “Semalam di Cikeas,” kata Irsyad di Pomdam Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (29/8/2023).

Diberitakan sebelumnya, pemuda asal Aceh, Imam Masykur (25) ditemukan tak bernyawa di sebuah sungai di Karawang, Selasa (15/8/2023). Penjaga toko kosmetik di Ciputat, Tangerang Selatan, Banten ini meregang nyawa usai diculik dan dianiaya oleh oknum Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) Praka RM, bersama dua prajurit TNI lainnya.

Komandan Pomdam (Danpomdam) Jaya Kolonel CPM Irsyad Hamdie Bey Anwar mengungkapkan, Praka RM dan Praka HS yang merupakan anggota Direktorat Topografi TNI AD, serra Praka J dari Kodam Iskandar Muda, mulanya menjemput korban dari Tangerang Selatan pada Sabtu (12/8/2023).

Irsyad mengatakan ketiga oknum TNI itu diduga berpura-pura sebagai polisi untuk menangkap korban terkait penjualan obat ilegal. Aksi penangkapan ini, kata Irsyad, dilakukan untuk melakukan pemerasan.

“Karena mereka (Imam Masykur) kan pedagang obat ilegal. Jadi, kalau misalnya dilakukan penculikan, dilakukan pemerasan, itu mereka nggak mau lapor polisi. Akhirnya mereka menculik orang-orang itu,” imbuhnya.

Ketiga oknum TNI yang mengaku sebagai polisi itu diduga memeras Imam dengan ancaman akan diproses hukum karena telah menjual obat ilegal. Ketiga pelaku lalu meminta uang ke keluarga korban sebesar Rp50 juta.

“Setelah ditangkap, dibawa dan diperas sejumlah uang,” katanya.

Namun, karena kondisi ekonomi keluarga korban yang tidak mampu menebus Imam, para pelaku tidak mendapatkan uang senilai Rp50 juta tersebut. Korban pun tewas akibat penganiayaan dan jasadnya dibuang ke waduk di Purwakarta, Jawa Barat.

“Pada saat disiksa, mungkin penyiksaan itu berat, akhirnya meninggal,” kata Irsyad.

Pada, Selasa (15/8/2023), jasad korban ditemukan mengapung di sungai di Karawang. Korban ditemukan oleh warga setempat dan langsung dibawa ke RSUD.

Sementara itu, keluarga menemukan jenazah korban di rumah sakit pada 23 Agustus 2023. “Jenazah almarhum kami temukan di Rumah Sakit Karawang tanggal 23 Agustus. Waktu itu sudah lima hari di rumah sakit,” kata Abang Sepupu Masykur, Sayed Sulaiman, Senin (28/8/2023).

HT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

2  +  6  =