Hukum

Polisi Tetapkan Lima Tersangka Acara “Bungkus Night” di Jaksel

Channel9.id – Jakarta. Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit menyatakan telah menahan lima orang tersangka terkait acara “Bungkus Night” yang akan diadakan pada Jumat 24 Juni 2022 di salah satu tempat spa dan pijat, Jakarta Selatan.

“Kita lakukan pemeriksaan kepada saksi empat orang dan kita lakukan pengembangan lima orang yang hari ini kita tetapkan sebagai tersangka,” kata Ridwan, Jakarta, Senin 20 Juni 2022.

Ridwan menyatakan, pihaknya menemui beberapa barang bukti serta ada penambahan saksi pada pemeriksaan kasus tersebut.

Sebelumnya, Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto menyatakan ada delapan orang saksi yang diperiksa terkait acara “Bungkus Night”.

Budhi menyatakan delapan orang saksi yang diperiksa, salah satunya menjabat direktur operasional dari kegiatan tersebut.

“Ada delapan saksi (diperiksa). Termasuk direktur operasional,” kata Budhi saat dihubungi wartawan, Senin 20 Juni 2022.

Beberapa waktu lalu sempat beredar poster acara berjudul “Bungkus Night” dengan tulisan Beyond your wildest sexpetation yang viral di media sosial.

Acara tersebut memasang tarif sebesar Rp250 ribu dengan mendapat ruangan khusus bagi yang tertarik mengikut acaranya.

HY

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

23  +    =  29