Hukum

Polisi: Tidak Ada Rekayasa Penangkapan Kasus Narkoba Yang Ramai Di Medsos


Channel9.id -Jakarta. Kapolsek Cengkareng Kompol Khoiri memastikan tudingan bahwa adanya rekayasa di balik penangkapan terhadap seorang pemuda di kawasan Tegal Alur, Kalideres, Jakarta Barat terkait dengan kasus narkoba adalah tidak benar sama sekali.

Peristiwa tersebut viral di media sosial setelah sebuah video diunggah oleh pemilik akun facebook bernama Munx Guevara. Netizen pun menuding bahwa polisi melakukan rekayasa terkait penangkapan itu.

Khoiri mengungkapkan, kasus ini bermula dari pengembangan jajaran tim narkotika yang menangkap tersangka bernama Ujang di Perumahan Mutiara Taman Palm Blok B Cengkareng Barat.

“Disita barang bukti tiga paket kecil Sabu. Selanjutnya dilakukan pengembangan dan berhasil menangkap Putra di Perumahan Mutiara Taman Palm Blok A Cengkareng sekitar JamĀ  00.30 WIB,” kata Khoiri saat dikonfirmasi, Jakarta, Kamis (7/11/2019).

Setelah melakukan penangkapan terhadap dua tersangka itu, polisi melakukan pendalaman dan pengembangan. Hasilnya, didapatkan petunjuk lain bahwa peredaran barang haram itu dikendalikan oleh seseorang terpidana bernama Somin yang berada di balik Lapas Tangerang.

“Pada saat kedua pelaku tersebut di Interogasi, Somin menanyakan kejelasan pesanan dua gram yang sudah dipesan sebelumnya dan disepakati bahwa shabu tersebut akan dikirim dengan cara yang sudah biasa yaitu dengan sistem tempel, dimana tersangka Ujang tinggal mengambil di depan Toko Marmo Tegal Alur Jalan Lingkungan 3 Kali Deres, tempat biasanya,” papar dia.

Dengan diterima informasi itu, aparat langsung melakukan pengecekan ke lokasi. Dalam perjalanannya, pelaku Somin menelpon bahwa sabu pesanan dua tersangka lainnya sudah diletakan di dalam bungkus Rokok dibawah rantai pagar.

“Pada saat team Narkoba observasi dengan mendekati lokasi tersebut tidak ada siapa-siapa dan hanya dilakukan pemantauan saja, dengan menunggu situasi beberapa lama dan tidak ada orang yang mendekati lokasi tersebut,” ujar dia.

Menurut Khoiri, selanjutnya disepakati untuk mengecek benar tidaknya ada bungkusan rokok dibawah rantai pagar. Setelah diperiksa ternyata memang benar ada bungkusan dengan dua paket sabu.

“Selanjutnya Team Narkoba kembali ke lokasi depan Toko Marmo Tegal Alur Jalan Lingkungan 3 Kalideres untuk mengecek lagi, memastikan dan menyisir lokasi dengan tujuan mencari pelaku yang telah meletakan sabu dibawah rantai pagar suruhan Somin.

Sewaktu mendekati lokasi ada seseorang yang sedang duduk sambil memainkan Hp dan atas petunjuk tersangka UJANG bahwa orang tersebut adalah kurirnya,” papar dia.

“Sehingga terhadap orang tersebut langsung diamankan dan disuruh mengambil bungkusan Rokok Sampurna Mild yang didalamnya ada Sabunya,” sambungnya.

Namun, menurut Khoiri, setelah dilakukan pemeriksaan intensif, pria bernama Ade Gunawan itu tidak terkait dengan ketiga para pelaku tersebut. Saat ini, dia sudah dipulangkan ke pihak keluarga.

“Untuk memastikan kebenaran dan tidak adanya rekayasa terhadap Ade Gubawan dengan kesadarannya datang ke Polsek Cengkareng membuat Testimoni pengakuan yang sebenarnya bahwa tidak adanya rekayasa, tekanan dan paksaan dari Penyidik Polsek Cengkareng serta tidak mempermasalahkan bahwa sebelumnya dirinya diamankan,” ungkap dia.

ReplyForward
Edy

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  +  66  =  70