Polisi ungkap motif Pria yang Sebut Orang Bermasker Bodoh
Nasional

Polisi ungkap motif Pria yang Sebut Orang Bermasker Bodoh

Channel9.id-Surabaya. Beredar sebuah video seorang lelaki sedang menggendong bayi dan menertawakan pengunjung yang mengenakan masker. Dalam video pria tersebut menyebut orang bermasker yang berupaya mencegah penularan Covid-19 adalah goblok, bodoh, dan tolol.
Dalam video berdurasi 35 tersebut, lelaki yang tidak mengenakan masker itu juga merekam suasana mal dan pengunjungnya.

Mengetahui hal itu, Polrestabes Surabaya langsung melakukan penyelidikan setelah video Putu tersebut tersebar di media sosial dan viral. Polisi lantas melakukan profiling dan mengetahui identitas Putu Aribawa.

Kemudian Polsek Lakarsantri mengamankan pelaku di daerah Driyorejo, Kabupaten Gresik. Setelah itu, Putu diinterogasi dan selanjutkan perkaranya dilimpahkan ke Polrestabes Surabaya.

Menindaklanjuti kasus ini Polrestabes Surabaya mengungkap motif dari tindakan pemuda yang membuat dan menyebarkan video umpatan terhadap orang-orang yang menggunakan masker.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Surabaya Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Oki Ahadian Purwono menginformasikan pelaku pembuat video yang sempat viral itu bernama Putu Aribawa. Pria berusia 27 tahun itu adalah warga Jalan Pancawarna Driyorejo, Gresik, Jawa Timur.

“Motifnya berawal dari iseng saja,” kata Oki, Rabu (5/5/21).

Saat ini Polisi telah menyerahkan pelaku ke Satuan Polisi Pamong Praja Pemerintah Kota Surabaya karena melanggar Peraturan Wali Kota Surabaya Nomor 10 Tahun 2021 tentang penerapan protokol kesehatan dalam rangka pencegahan dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kota Surabaya.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemerintah Kota Surabaya Edi Christijanto memastikan pelaku akan diberi sanksi administratif. Sanksi itu berdasarkan Peraturan Wali Kota Surabaya Nomor 10 Tahun 2021,

“Selain itu sanksinya adalah kerja sosial di Lingkungan Pondok Sosial Surabaya selama 1 x 24 jam. Pelaku akan melayani warga telantar dan pengidap gangguan jiwa di Lingkungan Pondok Sosial Surabaya, mulai dari memberi makan hingga menjaga kebersihannya,” ujarnya.

Saat dipertemukan dengan wartawan di halaman Polrestabes Surabaya, Putu Aribawa menyampaikan permintaan maaf karena telah membuat konten video dengan informasi yang menyesatkan bagi masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  +  87  =  91