Hukum

Polisi Usut Dugaan Korupsi Beras Bansos di Kabupaten Bekasi

Channel9.id – Jakarta. Polisi mengusut adanya dugaan tindak pidana korupsi beras bantuan sosial yang diperuntukkan bagi warga Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

“Kami melakukan asistensi dan dukungan dari teman-teman Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri, penguatan terhadap penyelidikan yang dilakukan Polres Metro Bekasi,” kata Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Brigjen Djoko Poerwanto di Cikarang, Jumat 4 Juni 2021.

Dia menyampaikan, penyidik Polres Metro Bekasi akan mengusut kasus ini. Dia meyakini, mereka mampu melakukan penyelidikan yang berintegritas, profesional, dan proporsional.

“Saya sudah lihat kerja keras dari penyidik Polres (Metro Bekasi) dan Pak Kapolres (Metro Bekasi). Saya kira mereka mampu dan mau melakukan penyelidikan ini dengan berintegritas, profesional, dan proporsional,” katanya.

Penyelidikan Polres Metro Bekasi ini bertujuan menemukan ada atau tidaknya unsur pidana atas kasus itu.

“Tentunya dari teman-teman saya harapkan bantuan dan doanya sehingga Polres Metro Bekasi bisa melakukan penyelidikan dengan baik,” kata Djoko.

Kepala Polres Metro Bekasi Kombes Hendra Gunawan menyampaikan, penyidik sedang mengumpulkan data, barang bukti serta menyiapkan pemanggilan sejumlah pihak terkait untuk dimintai keterangan.

“Kami akan klarifikasi dengan meminta keterangan saksi-saksi. Beberapa barang (barang bukti) juga kami kumpulkan, ini baru tahap awal penyelidikan,” katanya.

“Terkait ada tidaknya kerugian negara, pembuktian kasus dan lainnya nanti kami sampaikan di hasil penyelidikan,” kata dia.

Dugaan kasus korupsi bantuan sosial non-tunai ini mencuat setelah penerima manfaat program itu mengeluhkan beras bantuan yang dinilai tidak layak konsumsi karena berbau dan berwarna agak kekuning-kuningan.

Sebanyak 1.130 kepala keluarga menjadi keluarga penerima manfaat program itu di Desa Karangjaya, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi. Perwakilan warga setempat bahkan telah melaporkan kasus ini ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi.

HY

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

8  +  2  =