Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily mengingatkan Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi agar berhati-hati dalam merencanakan kebijakan. Hal ini merespons isu pelarangan menggunakan cadar atau penutup muka di instansi pemerintah.
“Sebaiknya Menteri Agama lebih hati-hati dalam melontarkan rencana suatu kebijakan. Kita sama-sama harus melawan radikalisme karena itu bertentangan dengan nilai-nilai kebangsaan kita. Namun, rencana kebijakan untuk menyelesaikan masalah radikalisme tidak boleh menimbulkan persepsi yang salah di mata masyarakat,” kata Ace Hasan Syadzily kepada wartawan, Jumat (1/11).
Ace menyatakan kajian larangan cadar dan celana cingkrang di instansi pemerintah justru menimbulkan pertanyaan serius. Pertanyaan lain, kata Ace, berkaitan dengan hubungan cadar dan celana cingkrang dengan radikalisme.
“Apakah penggunaan cadar dan celana cingkrang di lingkungan ASN teridentifikasi mencerminkan sikap radikalisme? Jika benar mencerminkan radikalisme beragama di lingkungan ASN dapat dimaknai bahwa pemerintah terbukti tidak mampu untuk melakukan pembinaan terhadap aparaturnya sendiri,” ujarnya.
Ace juga meminta Fachrul tidak asal bicara dan menimbulkan kegaduhan di masyarakat. Politikus Golkar itu khawatir, jika Fachrul menyinggung persoalan agama, bisa timbul persepsi yang salah terhadap pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
“Apa yang dilontarkan Menteri Agama RI seharusnya didasarkan atas kajian dan basis data yang kuat. Jangan asal bicara sehingga menimbulkan kegaduhan dalam masyarakat. Menyinggung persoalan agama tanpa memiliki argumen yang kuat saya khawatirkan menimbulkan persepsi yang salah terhadap pemerintahan Jokowi,” tutur Ace.
Selain itu, Ace menyatakan perlu pendekatan preventif dalam menyelesaikan masalah radikalisme. Rencana kebijakan untuk larangan cadar itu, menurutnya, perlu dikaji dalam berbagai pendekatan.
“Berbagai pertimbangan dan pendekatan, baik dari segi agama, sosiologis, politis, budaya, dan HAM, harus betul-betul menjadi pertimbangan dalam melontarkan berbagai rencana kebijakan, termasuk tentang larangan penggunaan cadar dan celana cingkrang itu,” ucap Ace.