Channel9.id-Jakarta. Politikus PDIP Adian Napitupulu dipanggil Presiden Jokowi ke Istana Negara, Jakarta, Jumat (12/6). Dia mengaku tiba sekitar pukul 13.40 WIB, dan sempat berdiskusi empat mata dengan Jokowi selama kurang lebih 1 jam 10 menit.
Adian Napitulu mengungkapkan, dengan Presiden Jokowi dirinya mendiskusikan beragam hal, mulai dari situasi nasional hingga Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
“Diskusi soal situasi nasional pasca-pandemi, juga soal Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang terjadi di BUMN,” kata Adian melalui keterangannya di Jakarta, Jumat, 12 Juni 2020.
Adian menyampaikan dalam pertemuan itu dirinya juga mengusulkan kepada Presiden Jokowi agar skema aliran dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang diberikan kepada perusahaan BUMN tidak menyalahi peraturan pemerintah.
“Supaya skema aliran dana PEN ke BUMN tidak menyalahi Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2020, bentuknya bukan hutang atau talangan tapi PMN,” ujar anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan itu.
Sehari sebelumnya Adian menulis kritik panjang kepada kinerja BUMN dengan judul “BUMN dan UMKM Dalam Cerita dan Angka, Siapa Pahlawan Sesungguhnya?” di media sosial.
IG