Channel9.id-Mojokerto. Tim Resmob anggota Polres Mojokerto berhasil membekuk pelaku saat mencuri di kediaman panitera Pengadilan Negeri (PN) Tuban.
Pelaku yang terekam kamera Closed Circuit Television (CCTV) ini berhasil ditangkap di Surabaya dengan luka tembak di bagian kaki kanan.
Dia adalah Abdul Rohman (41) asal Banyuwangi. Rohman menyatroni rumah panitera PN Tuban, Sumargi di Desa Blimbingsari, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto. Aksi kejahatan pelaku terekam Kamera CCTV, pelaku masuk rumah korban hanya memakai celana pendek.
Kanit Resmob Satreskrim Polres Mojokerto, Ipda Prima Andre Rinaldo Azhar mengatakan, melakukan penangkapan setelah melihat hasil rekaman CCTV yang ada di rumah korban. “Pelaku sendiri. Dia kita tangkap di wilayah Surabaya, ”ungkapnya.
Dari rekaman CCTV, Rohman masuk rumah korban dengan cara memanjat tembok belakang rumah. Kemudian, naik genting dan masuk rumah dengan hanya memakai celana pendek.
Pelaku mengambil seluruh Handphone (HP) dan uang yang ada di dalam rumah korban.
“Kami berusaha melakukan tindakan tegas terukur di bagian kaki kanan karena mencoba kabur saat diamankan petugas. Pelaku merupakan residivis di Banyuwangi dengan kasus pencurian rumah kosong. Dia mengaku beraksi sebanyak empat kali di Kabupaten Mojokerto,” katanya.