Nasional

Ketua MA Minta Maaf ke KY

Channel9.id-Jakarta. Ketua Mahkamah Agung (MA) Muhammad Hatta Ali meminta maaf kepada Komisi Yudisial (KY).

Permintaan maaf itu dilontarkan karena MA tidak menjalankan beberapa rekomendasi KY sepanjang 2019 ini.

“MA merespons 100 persen rekomendasi KY. Kalau ada rekomendasi yang tidak dilaksanakan MA, ya minta maaf saja,” ujar Hatta kepada wartawan, Jumat (27/12).

“Karena konstitusi menjamin independensi hakim, menjamin kemerdekaan hakim, menjamin putusannya, sepanjang itu bersifat teknis yudisial dan tidak ada faktor-X didalamnya,” kata Hatta Ali.

Hatta pula menyatakan, berdasarkan data Badan Pengawasan MA, pada 2019 MA mendapatkan 41 rekomendasi penjatuhan sanksi dari KY.

Dari jumlah tersebut terdapat 11 rekomendasi telah ditindaklanjuti. Sedangkan, 19 rekomendasi tidak dapat ditindaklanjuti karena menyangkut masalah teknis yudisial.

“Lima rekomendasi tidak dapat ditindaklanjuti karena menyangkut substansi putusan dan 6 rekomendasi tidak dapat ditindaklanjuti karena terlapor sudah dijatuhi sanksi oleh MA atas kasus yang sama,” kata dia.

Sementara itu, pihak KY menyebutkan terdapat 130 rekomendasi penjatuhan sanksi untuk MA.

Oleh karena itu, Hatta Ali menyatakan, pihaknya akan meneruskan rekomendasi sanksi dari KY sepanjang menyangkut pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH) dan bukan teknis yudisial.

“Kalau kesalahan di dalam bidang teknis tentunya kami tidak bisa menghukum karena kami konsisten terhadap konsistensi yang menjamin yaitu Undang-Undang Dasar 1945. Kami tidak meneruskan,” kata dia.

Menurut dia, kemungkinan perbedaan jumlah tersebut dikarenakan ada rekomendasi yang belum sampai di MA dan masih berada di ekspedisi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  +  86  =  95