Hukum

Polrestabes Surabaya: Kejahatan Narkoba Naik 137 Kasus di 2019

Channel9.id-Surabaya. Polrestabes Surabaya menggelar konferensi pers akhir tahun 2019 di Mapolrestabes Surabaya, Senin (30/12/2019).

Acara yang dipimpin langsung oleh kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Sandi Nugroho ini memaparkan sejumlah kasus yang sudah ditangani selama Januari 2019 hingga 30 Desember 2019.

Kombes Pol Sandi menjelaskan sejauh ini Polrestabes sudah mengalami banyak peningkatan baik kinerja melayani masyarakat maupun menindak kejahatan. Menurut catatan, jumlah kasus khusus untuk kasus narkoba di Polrestabes Surabaya selama tahun 2019 terdapat 1.345 kasus dengan total tersangka sebanyak 1.830 orang.

“Untuk tersangka sebanyak 1752 orang laki-laki dan 78 perempuan. Sedangkan untuk barang bukti sabu-sabu total sebanyak 22,9 kg sudah diamankan. Ganja 21,2 kg, tembakau gorila sebanyak 11,6 gram, pil ekstasi sebanyak 2600 pil, pil LL sebanyak 3,6 juta dan pil happy five sebanyak 2545 butir,” jelasnya.

Dari angka ini dijelaskan bahwa kasus narkoba di Kota Surabaya meningkat 30 persen dari 2018 lalu. Tercatat ada 1.208 kasus narkoba di 2018 lalu. Sedangkan untuk kasus narkoba pada 2019 naik menjadi 1.345 kasus.

Bahkan pada akhir tahun yakni bulan Desember 2019 Polrestabes gencar melakukan operasi dengan tujuan tidak ada pesta narkoba saat tutup tahun 2019. Sejumlah Barang bukti yang berhasil diamankan dalam operasi akhir tahun yakni sabu-sabu kurang lebih dengan berat 12 kg serta pil double l sebanyak 3,6 juta dan pil Dekstrometorfan sebanyak 1,5 juta butir.

“Untuk narkoba memang kita gencarkan dengan harapan masyarakat di Surabaya bisa terjauh dari kasus narkoba. Bahkan untuk kasus peredaran narkoba bagi itu dari kalangan peredaran maupun pemakai bisa ditekan lebih banyak,” papar Kapolrestabes.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

24  +    =  33