Channel9.id – Jakarta. Polri mencatat setidaknya 1.814 kendaraan diminta untuk putar balik ke rumah masing-masing. Data itu dikumpulkan dari tujuh Polda di seluruh Indonesia.
Tindakan tersebut dilakukan dalam rangka Operasi Ketupat 2020 untuk melarang masyarakat mudik di masa pandemi Covid-19.
“Untuk putar balik arah telah dilakukan, totalnya untuk hari ketiga ini ada 1.884 kendaraan. Itu di Polda Metro Jaya sekitar 945 kendaraan, Polda Jabar 121, Polda Jawa tengah 236, Polda Jawa Timur 442, Polda DIY 22, Polda Banten 86, dan Polda Lampung 32,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono, Senin (27/4).
Argo melanjutkan, kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sudah berlaku di beberapa daerah, yakni wilayah hukum Polda Metro Jaya, Sumatera Barat, Riau, Jawa Barat, Jawa Tengah, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, dan Banten.
Sejumlah Polda tersebur telah melakukan imbauan, teguran sampai razia.
“Masing-masing daerah yang sebutkan tadi itu totalnyaada 48.237 kali pelanggaran, sedangkan untuk teguran tertulis itu ada 38.925 kali untuk aturan dalam kegiatan Pembatasan Sosial Berskala Besar,” ujar Argo.
(Hendrik)