Channel9.id – Jakarta. Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono menyatakan, ada 30 narapidana asimilasi dan integrasi yang kembali berulah di masa pandemi wabah Covid-19.
“Kami sudah cek ke Kepolisian Daerah ada 30 narapidana asimilasi yang melakukan kejahatan kembali,” kata Argo, Rabu (22/4).
Argo menyampaikan, narapidana melakukan tindak kriminal yang berbeda-beda, seperti narkotika, penipuan, pencurian dengan pemberatan, atau pencurian dengan kekerasan.
“Kami tetap mengawasi dan akan tindak secara tegas,” kata dia.
(Hendrik)