Hukum

Polri: Ada 30 Narapidana Asimilasi Kembali Lakukan Kejahatan

Channel9.id Jakarta. Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono menyatakan, ada 30 narapidana asimilasi dan integrasi yang kembali berulah di masa pandemi wabah Covid-19.

“Kami sudah cek ke Kepolisian Daerah ada 30 narapidana asimilasi yang melakukan kejahatan kembali,” kata Argo, Rabu (22/4).

Argo menyampaikan, narapidana melakukan tindak kriminal yang berbeda-beda, seperti narkotika, penipuan, pencurian dengan pemberatan, atau pencurian dengan kekerasan.

“Kami tetap mengawasi dan akan tindak secara tegas,” kata dia.

(Hendrik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  +  79  =  89