Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo mengatakan pihaknya mendukung kebijakan pemerintah untuk melindungi produk dalam negeri.
Karena itu, kata Dedi, Polri telah mengalokasikan anggaran belanja sebesar 98 persen untuk belanja produk dalam negeri atau lokal.
Ia pun memastikan anggaran belanja untuk barang-barang di Korps Bhayangkara sudah sesuai dengan amanat Presiden Jokowi
Baca juga: Kapolri: Kawal Program Digitalisasi dan Penggunaan Produksi Dalam Negeri
“Sebagian besar belanja barang-barang Polri menggunakan produk dalam negeri, sampai 98 persen,” kata Dedi melalui keterangan resmi di Jakarta, Selasa 29 Maret 2022.
Dedi menegaskan bahwa alokasi anggaran belanja Polri untuk barang-barang dalam negeri sudah sesuai, bahkan melebihi standar Kementerian Koordinasi Maritim dan Investasi minimal 40 persen.
“Polri menggunakan produk dalam negeri yang sesuai dengan target dari Kementerian Manives ‘kan 40 persen belanja barang itu harus dibelanjakan untuk produksi dalam negeri. Polri sudah melampaui itu,” ujar Dedi.
Meski demikian, Dedi mengakui bahwa Polri masih mengalokasikan anggaran untuk membeli sejumlah perlengkapan di luar negeri. Namun, jumlahnya hanya 2 persen.