Channel9.id – Jakarta. Polri menyampaikan, pihaknya mengantisipasi adanya kerusuhan atas konflik Partai Demokrat.
Diketahui, Partai Demokrat terpecah menjadi dua kubu, yakni kubu Ketum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan kubu Ketum Moeldoko hasil Kongres Luar Biasa (KLB) di Deli Serdang, Sumatra Utara.
“Tentunya apabila ini berdampak pada situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polri telah siap untuk mengantisipasinya,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono di Mabes Polri, Senin 8 Maret 2021.
Kendati demikian, Rusdi menegaskan, Polri tidak ikut campur konflik internal di Partai Demokrat.
“Akan tetapi, Polri memiliki tugas pokok. Ada Pasal 13, salah satunya adalah memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat. Oleh karena itu Polri senantiasa memantau daripada permasalahan internal PD (Partai Demokrat),” katanya.
Diketahui, Partai Demokrat mengadakan KLB di Deli Serdang, Sumut, Jumat 5 Maret 2021. KLB itu menetapkan Moeldoko sebagai ketum Partai Demokrat versi KLB Sumut.
Merespons hal itu, AHY mendatangi Kemenkumhan Senin 8 Maret 2021. AHY meminta Menkumham Yasonna Laoly menolak pengesahan Moeldoko sebagai Ketum Partai Demokrat. Menurut AHY, KLB itu ilegal dan inkonstitusional.
HY