Hot Topic Hukum

Polri Bantah Kabar M Kece Cabut Laporan

Channel9.id – Jakarta. Bareskrim Polri membantah kabar M Kece mencabut laporan dugaan penganiayaan yang dilakukan Irjen Napoleon Bonaparte dalam surat yang dibuatnya.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi menyampaikan, M Kece membuat surat untuk meminta maaf ke Napoleon, bukan mencabut laporannya.

“Tidak ada permintaan pencabutan dari MK. Yang ada adalah surat permintaan maaf KC kepada NB,” kata Andi, Jumat 8 Oktober 2021.

Andi menyampaikan, surat itu dibuat oleh M Kece di Rutan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan. Dia sekali lagi menegaskan, surat itu dibuat M Kece untuk meminta maaf kepada Napoleon.

Baca juga: Polri Tetapkan Napoleon dan 4 Orang Lain Tersangka Penganiayaan M Kece

Namun, Andi tidak menjelaskan lebih lanjut perihal isi surat permintaan maaf M Kece.

Dia menyatakan, M Kece mengaku surat itu dibuat karena takut dianiaya lagi oleh Irjen Napoleon.

“Konteksnya karena takut dianiaya lagi oleh NB,” pungkasnya.

Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri sebelumnya memutuskan menetapkan 5 orang tersangka dalam kasus ini.

Andi menjelaskan Irjen Napoleon Bonaparte menjadi pihak yang pertama ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Dia diduga terlibat dugaan penganiayaan dan pengeroyokan terhadap M Kece.

“Penyidik telah menetapkan tersangka sebagai berikut pertama NB Napi kasus suap,” jelasnya.

Selain Napoleon, ada 4 tahanan lainnya yang ditetapkan sebagai tersangka. Mereka merupakan tahanan dalam kasus yang berbeda-beda.

“Keempat tersangka lainnya DH tahanan kasus uang palsu, DW napi kasus ITE, H als C als RT napi kasus tipu gelap dan HP napi kasus perlindungan konsumen,” pungkasnya.

HY

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  +  45  =  52